Selasa 11 Feb 2020 18:26 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

Pemerintah pertimbangkan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah), Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan) dan Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah), Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan) dan Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah telah memutuskan tak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi sebagai mantan anggota ISIS di lintas batas di Timur Tengah. Namun, pemerintah masih akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak yang masih di bawah usia 10 tahun.

Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat terbatas terkait teroris lintas batas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2). "Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu," ujarnya.

Baca Juga

Mahfud mengatakan, sebanyak 689 WNI teridentifikasi bergabung sebagai teroris lintas batas di berbagai negara di Timur Tengah, seperti Suriah dan Turki.  Sedangkan berdasarkan data dari CIA, sebanyak 228 di antaranya telah teridentifikasi memiliki identitas.

"Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA. Kita juga punya data-data sendiri," katanya.

Mahfud menegaskan, keputusan untuk tak memulangkan WNI eks ISIS tersebut dilakukan untuk menjamin rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia.  "Kan tidak aman kalau ada teroris logikanya begitu. Tapi bersamaan dengan itu akan mencari data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," ujarnya.

Mahfud mengkhawatirkan, WNI eks ISIS tersebut justru akan membawa virus baru di Indonesia jika dipulangkan. Sehingga pemerintah memutuskan tak akan memulangkan para WNI mantan teroris tersebut.

"Bahkan tidak akan memulangkan foreign terorist fighters ke Indonesia. Meski begitu pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," jelas Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement