Senin 10 Feb 2020 15:21 WIB

Puan tak Mau Omnibus Law Timbulkan Prasangka Masyarakat

Puan Maharani berharap pemerintah benar-benar menyosialisiasikan konsep Omnibus Law.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR Puan Maharani
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah benar-benar menyosialisiasikan konsep Omnibus Law ke masyarakat. Puan mengatakan sosialisasi ini penting untuk mengantisipasi spekulasi dan prasangka di masyarakat. 

"Yang paling penting adalah sosialisasi kepada masyarakat. Karena ini adalah inisiatif dari pemerintah, tentu saja saya berharap bahwa pemerintah bisa mensosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik sehingga tidak menimbulkan prasarangka yang tidak-tidak," ujar Puan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Baca Juga

Puan berharap, informasi yang diterima masyarakat soal pembahasan omnibus Law tidak lantas menimbulkan tafsir negatif. Karena itu, ia meminta agar sosialisasi dan pelibatan lapisan masyarakat dalam pembahasan Omnibus Law benar-benar dilakukan. 

Hingga Senin (10/2) ini, DPR belum juga menerima konsep atau draft RUU Omnibus Law manapun dari pemerintah. Puan mengatakan, nantinya Omnibus Law itu akan melibatkan berbagai komisi. 

"Saya belum menerima draftnya, surpresnya, sepertinya itu akan melibatkan komisi. Jadi komisi akan membahas, baleg akan membahas, namun seperti apa, berapa yang akan membahas," ujar Puan. 

Putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu menambahkan, DPR tak mau berspekulasi soal waktu penyelesaian Omnibus Law. Ia menyatakan, kualitas dari omnibus law yang dihasilkan nantinya lebih menjadi prioritas parlemen dan pemerintah dalam pembahasan. 

"Jadi maslaha waktu kalau memang bisa dilakukan dgn cepat ya tentu saja akan kita lakukan dengan cepat. Namun jangan sampai kemudian menimbulkan prasangka, kemudian jangan menimbulkan kerugian bagi rakyat, dan jangan sampai itu tidak ada manfaatnya untuk rakyat," ujar Puan. 

Dalam perkembangannya, pemerintah mengaku tengah menggodok sejumlah Omnibus Law. Dua draft RUU Omnibus Law, yakni Cipta Lapangan Kerja, dan Perpajakan disebut sudah rampung digarap pemerintah. Namun hingga berita ini ditulis, DPR masih belum menerima konsep atau draft berikut surat presiden tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement