Rabu 05 Feb 2020 14:37 WIB

Tim Hukum PDIP: Jangan Berprasangka Buruk ke Yasonna

Tim hukum PDIP meminta semua pihak tak berprasangka buruk kepada Menkumham Yasonna.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
I Wayan Sudirta
Foto: ROL/Fian Firatmaja
I Wayan Sudirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta meminta semua pihak tidak menilai buruk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, terkait belum ditemukannya Harun Masiku, mantan caleg sekaligus politikus PDIP, yang menjadi tersangka kasus suap proses PAW. Sudirta mengatakan, Yasonna telah menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan baik.

"Janganlah masyarakat terlalu bersangka buruk kepadanya. Mari kita lihat hasil-hasilnya ini, jangan sampai kita menduga-duga tapi keliru," ujar Sudirta di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga

I Wayan Sudirta juga meluruskan jika Menkumham tidak mencopot Ronny Franky Sompie dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Ia mengatakan, Ronny hanya dialihtugaskan ke posisi lain.

"Bukan mencopot, saya ulangi tidak mencopot, mengalihtugaskan dalam pengertian sementara tugas itu dialihkan," katanya.

Langkah tersebut disebutnya sebagai bentuk tegas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam menjawab pertanyaan publik terkait keberadaan Harun Masiku. Itu juga dibuktikan dengan dibentuknya tim independen untuk melacak mantan kader PDIP itu.

"Tim independen unsur-unsurnya cukup banyak untuk mencerminkan tim independen ini layak dipercaya, layak ditunggu hasilnya, dan layak ditunggu keterangannya," ujar Sudirta.

Seperti diketahui, hingga saat ini Harun Masiku belum juga ditemukan. Caleg PDIP itu menjadi tersangka dalam kasus suap proses PAW anggota DPR terpilih, yang melibatkan mantan Komisioner KPY Wahyu Setiawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement