REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim menerima info buronan Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur tak resmi atau jalur tikus. Informasi itu pun ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke negara tetangga beberapa waktu lalu, tapi tidak membuahkan hasil.
"Dalam perkembangannya informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun Masiku) itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (11/8/2023) malam.
"Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter (Polri)," sambung dia menjelaskan.
Asep mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dalam proses pencarian Harun. Sebab, Korps Bhayangkara telah menjalin kerja sama dengan kepolisian dari beberapa negara.
"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut. Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu," ungkap Asep.
Harun Masiku merupakan salah satu dari tiga tersangka korupsi KPK yang belum tertangkap. Dia merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.