Senin 03 Feb 2020 12:32 WIB

Soal Harun Masiku, Polri: Tanya Langsung ke KPK Ya

Mabes Polri masih berkoordinasi dengan KPK untuk mencari Harun Masiku.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengaku masih belum menemukan tersangka eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP Harun Masiku yang terjerat suap dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Mabes Polri menyarankan untuk menanyakan lebih lanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku.

Baca Juga

"Ya kami saat ini koordinasi dengan KPK ya untuk mencari Harun Masiku atau tanya langsung ke sana ya. Kami juga masih melakukan pencarian. Di tempat- tempat yang dimungkinkan dikunjungi seperti rumahnya, keluarganya dan sebagainya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Senin (3/2).

Kemudian, ia tidak bisa memastikan sampai kapan akan melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. "Tunggu saja kalau ketemu pasti diberitahu," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menemukan caleg PDIP Harun Masiku. Sudah tiga pekan berlalu, lembaga antirasuah mengklaim masih terus memburu keberadaan tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR tahun 2019-2024 itu.

"Kami masih terus mencari tersangka HAR," ucap Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Ahad (2/2).

Menurut Ali, sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait keberadaan Harun. "Nanti kalau ada update pasti saya kabari," kata Ali.

Ali mengklaim, KPK bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Harun. Lembaga Antirasuah, kata Ali, optimistis penangkapan terhadap Harun hanya persoalan waktu. "Ini soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement