REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengklarifikasi polemik pencopotan Ronny Sompie sebagai dirjen Imigrasi dan kasus suap caleg PDI Perjuangan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Yasonna mengeklaim, dia terlalu bodoh bila benar melindungi atau menyembunyikan Harun Masiku.
"Saya kira intelektualitas saya bukan, belum seperti itu tololnya. Saya belum ingin melakukan harakiri (bunuh diri) politik, saya kira hanya soal-soal begitu, terlalu tolol saya. Saya pikir saya tidak setolol itu, enggak sampe segininya," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakart, Kamis (30/1).
Yasonna juga tetap berkeras, pencopotan Ronny Sompie karena tindakannya yang salah. Ia membantah bila pencopotan Ronny lantaran tak koordinasi dalam 'melindungi' Harun, seperti yang dituduhkan kepadanya.
Menurut Yasonna, dia sudah menginstruksikan Ronny untuk memperbaiki sistem keimigrasian sejak sebulan lalu. Saat itu, klaim Yasonna, sistem keimigrasian kerap mengalami down.
"Desember saja saya rapat sudah suruh marah-marah sama mereka karena lambat (sistem pencatatan imigrasi). Sering down. Ada orang ambil paspor antrean jadi lama karena sistem transisi dari ke-1, ke-2. Akibatnya belum selesai, terminal 3 lelet," kata Yasonna.
Karena itu, kata Yasonna, harus ada yang bertanggung jawab dengan kelambatan pencatatan sistem keimigrasian, mulai dari Ronny sebagai Dirjen dampai jajaran yang bertanggung jawab soal sistem itu. Puncaknya, saat sistem tersebut luput mencatat kepulangan Harun Masiku dari luar negeri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Ada kan berapa puluh ribu yang tertunda datanya dari 23 Desember sampai 19 Januari. Maka, harus ada yang bertanggung jawab. Direktur TI harus bertanggung jawab," ujar politikus PDIP itu.
Yasonna menyerahkan posisi Dirjen Imigrasi ke Pelaksana Harian Joni Ginting. Pencopotan Ronny berawal dari Yasonna yang menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Belakangan, Ronny Sompie mengumumkan Harun sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Pernyataan ini otomatis menyangkal pernyataan Yasonna sebelumnya.
Ronny Sompie menganggap dia tidak dicopot dari jabatannya, tetapi difungsionalkan. "Saya hanya dipindahkan dari jabatan struktural ke fungsional," kata Ronny, Kamis (30/1). Saat ini, Ronny menjabat sebagai analis Keimigrasian Ahli Utama yang berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ronny Franky Sompie.
Desakan
Meski begitu, pencopotan Ronny dan keterangan salah tentang keberdaan Harun Masiku membuat sejumlah pihak mendesak Yasonna mundur sendiri atau dicopot dari jabatannya. Kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yasonna.
Gabungan sebelas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi tersebut menganggap Yasonna telah menghalang-halangi proses hukum dalam perburuan buronan KPK. Di antaranya, Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta, PUSAKO Universitas Andalas, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, PSHK, Imparsial, Kontras, ICEL, PBHI, dan Transparansi Internasional Indonesia (TII).
“Koalisi masyarakat sipil antikorupsi, menuntut agar: Presiden Joko Widodo segera mencopot Yasonna Laoly sebagai menteri hukum dan HAM,” begitu tuntutan resmi sebelas LSM tersebut, dalam rilis resmi di Jakarta, Kamis (30/1).
Mereka juga meminta agar KPK melakukan penyelidikan terhadap Yasonna. “Distrorsi informasi yang disampaikan oleh Yasonna, sudah barang tentu memperlambat proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujar Kurnia Ramadhana, aktivis ICW.
Pada Rabu, Yasonna memberikan tanggapan terkait desakan pencopotan jabatannya. Yassona menilai, hal tersebut merupakan hak bicara yang dimiliki oleh ICW cs. "Itu hak dia bicara urusan dia itu, tetapi kan lihat dulu, ada tidak faktor-faktor mensrea-nya (unsur niat dalam perbuatan pidana)," kata Yasonna. n arif satrio nugroho/bambang noroyono/dian fath risalah, ed: ilham tirta