Senin 03 Feb 2020 20:16 WIB

Menkominfo Siapkan Cara Lawan Hoaks Virus Corona

Masyarakat diharap berpartisipasi cegah hoaks virus corona.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Menkominfo Siapkan Cara Lawan Hoaks Virus Corona. Foto: Berita Hoaks (Ilustrasi)
Foto: VOA
Menkominfo Siapkan Cara Lawan Hoaks Virus Corona. Foto: Berita Hoaks (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, menyiapkan pemberian informasi massal terkait virus corona melalui pesan singkat untuk melawan hoaks. Tapi, yang terpenting saat ini ialah peran seluruh elemen masyarakat untuk memerangi hoaks tersebut.

"Lagi disiapkan untuk melalui blast (pesan singkat). Tapi, sama-sama ya, ini bukan Kominfo saja, tapi seluruhnya. Kepentingan kita semuanya, setiap kita yang mendapat itu tolong di-blast, ini hoaks, ini disinformasi, ini salah," jelas Johnny di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Baca Juga

Menurut Johnny, jika pelurusan informasi itu hanya dilakukan Kominfo, maka akan sulit untuk menjangkau semua elemen masyarakat. Karena itu, peran masing-masing individu untuk meluruskan kabar yang tak benar dibutuhkan untuk mengatasi hal tersebut.

"Kita bersama-sama. Masalah coronavirus bukan masalah Indonesia saja, ini masalah dunia. Semua negara memperhatikannya," katanya.

Ia juga mengatakan, sejauh ini terdapat 54 kabar bohong dan disinformasi terkait kasus virus korona yang tersebar di media sosial. Pihaknya tak menutup kemungkinan akan memproses hukum penyebar hoaks terkait hal tersebut.

"Penyebaran yang paling besar melalu Whatsapp, diteruskan, diteruskan, itu seperti deret ukur dan bisa menjangkau banyak sekali masyarakat," jelas Johnny.

Menurut Johnny, 54 kabar tak benar tersebut bisa memengaruhi jutaan orang. Hal tersebut akan merugikan semua pihak. Untuk mengantisipasinya, Kemenkominfo melakukan langkah-langkah persuasif terlebih dahulu. Jika terus berulang, maka tak tertutup kemungkinan akan diproses melalui aparat penegak hukum.

"Tadi sudah saya sampaikan, dipersuasi, disampaikan, jangan, stop. Ini nambah terus soalnya. Dikasih stempel hoaks atau disinformasi. Stop. Kita sebarkan ke media (konten hoaksnya). Kalau berulang-ulang terus, maka nanti aparat melalui penegakkan hukum, kita akan proses," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement