Ahad 02 Feb 2020 14:34 WIB

Diduga Perkosa Siswi SMA, Pejabat RSUD Papua Dilaporkan

Pejabat RSUD Papua dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pejabat RUSD Papua, AG dilaporkan seorang siswi SMA, ABS (18) ke Mapolrestro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu 29 Januari 2020 lalu.

Berdasarkan surat Tanda Bukti Lapor Nomor LP/199/K/I/2020/PMJ/Polrestro Jaksel menerangkan bahwa korban ABS telah mengalami kejahatan terhadap kesusilaan yang diduga dilakukan oleh pelaku AG.

Baca Juga

Insiden itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Karet Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan pada Selasa 28 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

Korban ABS yang masih berstatus pelajar SMA kelas IX dan aktif sebagai Ketua OSIS di sekolahnya ditelepon pelaku yang merupakan teman ayahnya dan baru tiba dari Papua untuk diajak makan.

 

Korban yang masih mengenakan seragam sekolah juga ditawarkan minum dan setelah itu, korban merasa kepalanya pusing-pusing, lalu tak sadarkan diri.

Setelah sadar, korban kaget berada di dalam kamar hotel. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke guru di sekolahnya.

"Saya marah setelah dapat laporan dari guru anak saya kalau anak saya diperkosa pelaku yang merupakan teman ayahnya. Saya langsung lapor polisi dan meminta polisi segera cek CCTV hotel," ujar ibu korban, Ana kepada Republika, Ahad (2/2).

Menurut Ana, pihak kepolisian sudah mengambil barang bukti pakaian sekolah yang dikenakan dan hasil visum dari RSCM Jakarta.

"Usai melapor ke polisi, saya dan anak saya di teror. Tapi saya tidak takut. Saya minta keadilan dan berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya dan mendapatkan hukuman yang setimpal," harapnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement