Rabu 29 Jan 2020 15:06 WIB

Ngototnya Demokrat Soal Pansus Jiwasraya, SBY Pun Bersuara

Demokrat menilai, skandal Jiwasraya harus diselidiki lewat Pansus Hak Angket DPR.

Presiden ke 6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Presiden ke 6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho

Fraksi Partai Demokrat di DPR RI tetap mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk mengungkap kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya. Demokrat menduga adanya tindak kriminal yang terorganisasi di balik kasus ini.

Baca Juga

Pernyataan fraksi Demokrat ditegaskan langsung oleh Pimpinan Fraksi Demokrat di DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. "Fraksi Partai Demokrat mendorong dlbentuknya Pansus Hak Angket untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya (Persero) dengan tuntas," kata Ibas dalam keterangannya, Rabu (29/1).

Sikap Fraksi Demokrat ditentukan setelah rapat pleno Fraksi Partai Demokrat DPR RI pada 28 Januari 2020. Usulan ini juga sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.

Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya (Persero) terhadap 5,5 juta nasabah dengan potensi total kerugian Rp. 13,7 Triliun adalah permasalahan yang besar dan serius. Fraksi Parlai Demokrat menilai, dalam kasus ini UndangUndang No. 40 Tahun 2014 terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polisdiindahkan dan tidak dilaksanakan.

Untuk itu, Demokrat berpendapat penyelesaian skandal  Jiwasraya (Persero) harus ditempuh melalui penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi dan tuntas melalui penggunaan Hak Angket DPR RI. Sikap Demokrat juga berdasar dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo Nomor 2 Tahun 2018 tentang M03 pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya (Persero) dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Adapun terkait dengan panitia kerja (panja) yang sudah terbenluk di Komisi III, VI dan XI FraksI Partai Demokrat memutuskan untuk mengirim wakil-wakilnya dI masing-masing panja, guna menjalankan tugas dan kewajlban konstltusional sebagai anggota legislatif. Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus Hak Angket tersebut.

"Fraksi Partai Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR RI, sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh Angota Fraksi Partai Demokrat DPR RI," ungkap Ibas.

[video] Erick: Gak Usah Ada Isu Lain di Jiwasraya dan Asabri

Lewat unggahannya di Facebook pada Senin (27/1), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung wacana pembentukan Pansus Jiwasraya yang sempat menyeruak di kalangan parlemen. SBY menilai, tujuan pansus terlihat positif, agar kasus besar Jiwasraya bisa diselidiki dan diselesaikan secara tuntas.

Bahkan, menurut sejumlah anggota DPR RI dari Partai Demokrat, yang menggebu-gebu untuk membentuk Pansus juga dari kalangan partai-partai koalisi.

"Tentu ini menarik. Meskipun belakangan kita ketahui bahwa koalisi pendukung pemerintah lebih memilih panja. Bukan pansus," tulis SBY dalam unggahannya tersebut.

Kemudian, SBY mengatakan, ia menggali lebih lanjut alasan-alasan pihak-pihak yang ingin membentuk pansus. SBY kemudian justru terkejut saat mendalami hal tersebut. 

"Ketika saya gali lebih lanjut mengapa ada pihak yang semula ingin ada pansus, saya lebih terperanjat lagi. Alasannya sungguh membuat saya “geleng kepala”. Katanya... untuk menjatuhkan sejumlah tokoh," kata SBY.

Sejumlah nama menteri dan mantan menteri, disebut SBY, seperti ditarget dalam wacana pembentukan pansus ini. "Ada yang dibidik dan harus jatuh dalam kasus Jiwasraya ini. Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno harus kena. Menteri yang sekarang Erick Thohir harus diganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan," ujar SBY.

SBY mengakui berita tersebut belum tentu benar dan akurat. Namun, SBY telah menentukan sikap bahwa tujuan “target-targetan” itu tak baik.

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait permintaan  Demokrat dan PKS untuk membentuk Pansus Jiwasraya. Puan lebih memilih menunggu terlebih dahulu kinerja panitai kerja (Panja) Jiwasraya yang baru dibentuk.

"Ya saya tunggu hasil dari Komisi VI yang sekarang sudah melakukan panja bagaimana hal itu kemudian kita teruskan ke panja, atau ada pemikiran lain terkait hal itu, baru juga dibahas," kata Puan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Puan menilai, kerja seluruh komisi dan panja yang terbentuk membutuhkan waktu. Termasuk pula, kinerja kinerja sejumlah instansi kementerian maupun penegak hukum terkait penelusuran kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya juga dinilainya perlu waktu.

"Sudah biarkan Komisi VI bekerja dulu," kata Puan menambahkan.

Menurut Puan, pembentukan panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya. Di samping itu, panja juga berupaya mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah mau pun masa depan lembaga asuransi tersebut.

"Jadi sekarang bolanya ada di panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," kata Puan.

Menurut Puan, masing-masing Panja itu bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus  pada pengembalikan dana nasabah. Panja Komisi III akan memastikan penegakan hukum yang professional dan fair serta pengembalian asset-aset Jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah.

Sementara, Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi  dan mendorong adanya  jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.

photo
Liku-Liku Jiwasraya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement