Kamis 23 Jan 2020 08:19 WIB

Harun Ada di Indonesia, Anggota DPR Pertanyakan Langkah KPK

KPK diminta tak sekadar menelan informasi yang disampaikan oleh mulut Kemenkumham.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
KPK. Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari Harun Masiku.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
KPK. Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap Harun Masiku dinyatakan ada di Indonesia oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 7 Januari 2020. Setelah itu, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari Harun pun dipertanyakan.

"Pada saat dia (Harun) dinyatakan berada di Indonesia langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini KPK untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk dimintakan keterangannya," kata Anggota Komisi III (Hukum) DPR RI Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga

Ia pun menuntut KPK agar lebih proaktif dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku. KPK diminta tak sekadar menelan informasi yang disampaikan oleh mulut Kementrian Hukum dan HAM ihwal keberadaan Harun Masiku.

Sudding menilai adanya miskoordinasi di dalam tubuh Kemenkumham juga berimbas pada KPK. Yasonna dan Ditjen Imigrasi memberikan keterangan yang berbeda soal keberadaan Harun.

Menurut Politikus PAN ini, Menkumham Yasonna Laoly tidak mampu untuk melakukan koordinasi yg tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan Harun.

"Ya kalau kita bicara dalam konteks penegakan hukum, seharusnya seseotang tidak mengambil bagian dalam kaitan law enfoecment yang dilakukan aparat penegak hukum, karena itu bisa terjadi konflik kepentingan," ujar Sudding.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, menyebut, seharusnya KPK tak pasif sekadar menerima keterangan Kemenkumham. Harusnya KPK benar - benar mencari Harun Masiku. Dengan keadaan KPK seperti itu, Desmond meyakini, kondisi negara sedang tidak normal.

"Ya, salah satu pimpinan KPK yang suruh laporkan ke dia. Masa kita harus laporkan, "hey, ada orang di sini." Harusnya dia kan yang melakukan penangkapan. Kondisi negara sedang dalam darurat akal sehat," kata politikus Gerindra itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement