REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk membahas kepatuhan kementerian lembaga terhadap rekomendasi yang mereka keluarkan.
ORI menyebut beberapa kementerian yang kurang patuh terhadap rekomendasi yang mereka keluarkan, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Salah satu yang kita bicarakan adalah bagaimana supaya kementerian dan lembaga itu mematuhi ya, baik itu saran maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman," ujar Ketua ORI, Amzulian Rifai, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Ia mengatakan, terdapat beberapa kementerian lembaga yang tingkat kepatuhannya cukup rendah. Beberapa di antaranya, yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kemendagri.
"Kemenristekdikti misalnya dari empat rekomendasi kami hanya satu yang dipatuhi. Memang kita juga mengapresiasi karena Mas menteri sudah mampir ke Ombudsman kita koordinasi dan kita sampaikan terhadap hal ini," jelasnya.
Anggota ORI, Ninik Rahayu, mengatakan, Kemendagri menjadi salah satu kementerian yang cukup banyak tidak mematuhi rekomendasi instansinya. Hal tersebut disebut perlu menjadi perhatian ke depan.
"Dari 13 (kementerian lembaga) itu, sembilan di antaranya Kementerian Dalam Negeri. Saya tidak hapal satu-satu ya. Satu dari Kemenkominfo dan yang dua dari kepolisian yang rekomendasinya tidak ditindaklanjuti," tuturnya.
Untuk itu, ke depan kekuatan dari hasil kerja ORI diharapkan semakin diperkuat. Ninik menyebutkan, rapat koordinasi terbatas dengan kementerian lembaga yang kurang patuh tersebut dapat dilakukan ke depan untuk membahas pelaksanaan rekomendasi dari ORI.
"Solusinya ya Bapak Menko akan menindaklanjuti dengan cara itu tadi, ada pertemuan rapat-rapat yang sifatnya rutin terhadap kementrian terkait, untuk bisa menindaklanjuti saran-saran yang diberikan Ombudsman," katanya.