REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap dua Hakim Agung dan hakim ad hoc. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa menyebut bahwa keempatnya mungkin tak lolos.
"Ini baru empat, menurut saya kemungkinan empatnya tidak lolos," ujar Desmon di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).
Ia menjelaskan, Komisi III kali ini lebih serius dan ketat dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Hakim Agung. Sebab berdasarkan pengalaman sebelumnya, para kandidat dapat memaparkan dengan baik visi dan misinya, namun dinilai gagal saat menjalankan tugasnya.
"Semua produk KY yang masuk ke sini kami tolak semua kalau memang tidak layak. Yang ini pun sama, menolak atau tidak kami akan rapat. Kami mencari hakim yang benar-bemar terbaik," ujar Desmon.
Diketahui, Komisi III melakukan fit and proper test terhadap dua calon Hakim Agung dan hakim ad hoc. Pertama calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ansori.
Selanjutnya, calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Sugiyanto dan Willy Farianto. Terakhir, uji kepatutan dan kelayakan Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo.
Desmon menjelaskan, puncak perdilan Indonesia berada di Mahkamah Agung. Maka dari itu, Komisi III akan mencecar dengan berbagai pertanyaan untuk calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang hadir pada 21 dan 22 Januari.
"KY dan Komisi III dan ada apa di ranah MA yang kelihatannya sangat vulgar ada hengki pengki. Kalau ini terjadi maka Komisi III perbaiki diri dalam rangka proper orang," ujar Desmon.