Selasa 14 Jan 2020 10:48 WIB

Mayoritas Fraksi Disebut Setuju Bentuk Pansus Jiwasraya

Urgensi pembentukan pansus Jiwasraya harus ditindaklanjuti.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta usulan pembentukan Pansus Jiwasraya segara ditindaklanjuti.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta usulan pembentukan Pansus Jiwasraya segara ditindaklanjuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut mayoritas fraksi sudah menunjukkan kesetujuan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya. 

Dia menilai, urgensi pembentukan pansus yang digulirkan fraksi harus ditindaklanjuti. "Harus kita tindaklanjuti dan kita sikapi mayoritas dari Fraksi-fraksi yang sudah berkeinginan bentuk pansus," ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan itu saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga

Dasco dsn Gerindra sendiri menilai sudah tepat bila DPR membentuk suatu pansus untuk menelusuri gagal bayarnya Jiwasraya. 

Pansus, kata dia, juga bisa mengidentifikasi apa yang bisa diselamatkan hingga merumuskan solusi untuk perkara Jiwasraya tersebut. 

Dasco menolak adanya anggapan yang menyebut pembentukan pansus adalah upaya politisasi kasus Jiwasraya. "Kita bukan bicara ini janganlah dibawa ke ranah politik tapi kewajiban kami yang diamanatkan oleh konstituen kami rakyat Indonesia yang kami wakili untuk kemudian menelusuri dan mencari tahu dan kemudian mencaru solusi apa yang terjadi di Jiwasraya," kata Dasco.  

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Republika.co.id akhir pekan lalu, tercatat lima fraksi sudah menunjukkan sikap setuju dibentuknya Pansus, yakni Demokrat, PPP, Gerindra, PKS dan Nasdem. Adapun yang menilai  belum menyatakan dukungan yakni PDIP, Golkar, PKB dan PAN. 

Fraksi PDI Perjuangan masih belum menunjukkan kesetujuan terkait pembentukan panitia khusus (pansus) kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya. PDIP memilih menyerahkan tugas pada lembaga sesuai tugas masing-masing. 

Fraksi Golkar juga belum menentukan sikap terkait wacana pembentukan pansus. Golkar baru akan menentukan sikap setelah internal fraksi melakukan pembahasan. Fraksi PKB menilai Pansus belum perlu. Sementara, PAN juga masih belum menentukan sikap terkait Pansus Jiwasraya ini.  

Seperti diketahui, PT Asuransi Jiwasraya diketahui mengalami gagal bayar dengan angka yang ditaksir Kejaksaan Agung (Kejakgung) mencapai Rp 13, 7 triliun. 

Berbagai lembaga seperti Kementerian Keuangan, BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kejakgung turut melakukan langkah untul menyelesaikan perkara tersebut, sesuai bidang masing-masing.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement