Senin 13 Jan 2020 13:02 WIB

Sidang Perdana Sekda Jabar Nonaktif Mulai Digelar

Sidang perdana diagendakan untuk mendengarkan dakawaan.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa saat menunggu persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Bandung.
Foto: Djoko Suceno/Republika
Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa saat menunggu persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sidang perdana kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta dengan terdakwa Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa, mulai digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (13/1) mulai pukul 11.15 WIB. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Daryanto SH.

Sidang dengan agenda dakawaan ini banyak mendapat perhatian dari media. Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Yadyn tengah membacakan dakwannya.

Baca Juga

Dari pantuan Republika.co.id terdakwa yang mengenakan rompi kuning sudah berada di Ruang Sidang I Kusumatmadja, sejak pukul 09.00 WIB. Ia terlihat duduk di kursi pengunjung didampingi tim pengacaranya.

Hingga pukul 11.00 WIB persidangan belum juga digelar. Padahal di ruang sidang sudah terlihat tim Jaksa KPK dan tim kuasa hukum terdakwa. Sedangkan majelis hakim belum terlihat satu pun di ruangan tersebut. "Kami sudah ada di ruangan sejak pukul 09.00 WIB. Tapi sampai sekarang sidang belum dimulai karena menunggu hakim," kata salah seorang anggota tim kuasan hukum, Dadan Januar.

Menurut Dadan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang perdana. Sambil menunggu hakim, Iwa terlihat berbincang dengan tim kuasa hukumnya di kursi pengunjung. "Klien kami sudah siap menjalani persidangan. Beliau dalam kondisi sehat," kata Dadan. n djoko suceno

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement