Kamis 09 Jan 2020 18:14 WIB

Kapolsek Jelaskan Upaya Gagal KPK Geledah Kantor DPP PDIP

Kapolsek Menteng menyebut sempat terjadi kericuhan di kantor DPP PDIP.

Petugas keamanan berjalan di samping ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1). Terkait kasus Wahyu, KPK dikabarkan juga berencana menggeledah kantor DPP PDIP.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas keamanan berjalan di samping ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1). Terkait kasus Wahyu, KPK dikabarkan juga berencana menggeledah kantor DPP PDIP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Menteng Jakarta Pusat Komisaris Polisi Guntur Muhammad Thariq membenarkan kabar penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang masuk ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Kamis (9/1) pagi. Menurut Guntur, penyelidik KPK dilarang masuk karena kurangnya persyaratan administrasi terkait upaya penggeledahan tersebut hingga berujung keributan dengan pengamanan dalam kantor DPP PDIP  itu.

"Iya tadi memang ada beberapa orang yang ingin masuk ke dalam, namun memang karena tak lengkap administrasinya, makanya tak bisa," kata Guntur di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Guntur mengatakan, informasi kericuhan itu dia dapat dari laporan petugas yang melakukan pengamanan di sekitar Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang letaknya bersebelahan dengan DPP PDIP. Ia mendatangi lokasi untuk mengecek karena penasaran dan hanya memantau dari luar saja.

"Jadi kalau saya mengecek ke situ, kan saya Kapolsek, wilayah saya. Masak kalau ada apa-apa saya tidak boleh tahu," ujar dia.

Guntur menambahkan, pengamanan di kantor DPP PPP memang sudah hampir dua tahun menjadi prosedur operasional tetap yang dilakukan oleh Polsek Menteng. Kini, situasi dan kondisi di gedung DPP PDIP sudah kondusif.

"Kondisinya kondusif dan aman. Saya juga sudah koordinasi dengan keamanan setempat," ucap Guntur.

photo
Sejumlah jurnalis mengambil gambar Kompleks Rumah Dinas Komisioner KPU di Jl Siaga Raya Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Sebelumnya, beredar kabar di kalangan wartawan, bahwa penyelidik KPK sempat mendapat halangan saat akan melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP, Kamis pagi. Penyelidikan KPK tersebut diduga terkait pencarian alat bukti atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Wahyu Setiawan.

Kabar kantor tersebut dikunci dari dalam karena KPK sedang melakukan penggeledahan itu sempat dibantah oleh pengamanan dalam gedung DPP PDIP. Salah satu Pamdal mengatakan gedung itu dikunci karena kegiatan sedang libur.

"Kami kunci karena hari ini libur. Itu saja," ujar salah seorang pamdal yang berjaga di pagar kepada wartawan, Kamis.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memastikan partainya mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi, termasuk oleh KPK. Djarot menegaskan PDIP akan kooperatif jika ada kadernya yang terjerat atau terseret kasus korupsi.

"Kami, PDIP mendukung penuh aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Djarot di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1).

Mengenai kabar langkah penggeledahan dan penyegelan penyidik KPK dihalang-halangi satuan tugas (satgas) partai, ia mengatakan sejauh yang diketahuinya tidak ada upaya penghalangan. Menurut Djarot, PDIP tidak akan menolak langkah-langkah yang dibutuhkan dalam penegakan hukum sepanjang ada bukti-bukti yang kuat.

"Kita tidak menolak. Kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi, silakan saja, asalkan betul-betul resmi," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement