Selasa 31 Dec 2019 01:00 WIB

BNNP Lampung Ungkap 10 Kasus dan 35 Tersangka

BNNP Lampung juga mencegah penyalahgunaan narkoba.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
BNNP Lampung Ungkap 10 Kasus 35 Tersangka. Foto:  Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus sabu-sabu jaringan lapas di kantor BNNP Lampung, Lampung, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Arnas Padda
BNNP Lampung Ungkap 10 Kasus 35 Tersangka. Foto: Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus sabu-sabu jaringan lapas di kantor BNNP Lampung, Lampung, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Sepanjang 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap 10 kasus kejahatan narkoba, dengan 35 tersangka. Dari jumlah tersangka, empat orang meninggal, 29 orang mengalami luka tembak.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan narkoba di wilayah Provinsi Lampung menjadi kinerja tim yang maksimal. Selain penindakan, tim BNPP Lampung juga melakukan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga

“Ini hasil yang memuaskan, BNNP Lampung memecahkan 10 kasus dengan 35 tersangka,” kata Ery Nursatari pada Refleksi Program Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Bandar Lampung, Senin (30/12).

Menurut da, pencapaian kinerja petugas BNNP Lampung sepanjang 2019, menjadi pemicu untuk bekerja lebih baik lagi pada tahun depan. Sebanyak 10 kasus yang diungkap, petugas mengamankan narkoba sebagai barang bukti sebanyak 65 kg sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58 kg ganja.

Ia mengatakan, dalam mengungkap 10 kasus terbesar di wilayah Lampung, petugas terpaksa melepaskan timah panas kepada tersangka karena melarikan diri dan membahayakan petugas saat di lapangan. Dari 35 tersangka, empat orang meninggal dan 28 orang luka-luka saat terjadi baku tembak.

Selain penindakan, BNNP Lampung juga menggelar bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Diantaranya melaksanakan pelaksanaan di berbagai wilayah dalam Provinsi Lampung. Sasaran pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2019 sebanyak 64.444 orang. Dibandingkan tahun lalu, jumlah sasaran pemberdayaan dan pecegahan penyalahgunaa mengalami penurunan dari 70.521 orang (2018) menjadi 64.444 orang (2019).

BNPP Lampung juga melakukan kegiatan deteksi dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Program tersebut dilakukan melalui tes urine sebanyak 2.807 oran pada tahun 2019. Hasilnya sebanyak 45 orang positif mengkonsumsi narkoba. Jika dibandingkan dengan tahun 2018 jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 62,49 persen atau 1.053 orang.

Sedangkan pada bidang rehabilitasi, BNPP Lampung telah melakukan kegiatan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkoba. Target tahun 2019 yakni 150 orang, namun dalam kenyataannya di lapangan terjadi lonjakan dari target yakni sebanyak 528 orang. Sasaran rehabilitasi tersebut diantaranya menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Lampung, IPWL Kemenkes dan IPWL Kemensos. Sebanyak 248 orang sudah menjalani pascarehabilitasi. Jumlah tersebut telah melebihi target tahun 2019. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement