Ahad 29 Dec 2019 16:30 WIB

OPM Bantah Tuduhan Hendropriyono tentang Terorisme

Pemerintah Indonesia ditantang membawa tuduhan tersebut ke PBB untuk pembuktian.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
[ilustrasi] Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berpose dengan latar bendera Bintang Kejora.
Foto: Dok TPNPB
[ilustrasi] Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berpose dengan latar bendera Bintang Kejora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Papua Merdeka (OPM) menolak tuduhan terorisme yang dilontarkan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono. Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom menantang pemerintah Indonesia membawa tuduhan tersebut ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk pembuktian.

“Jika Indonesia membawa TPNPB dan OPM ke Dewan Keamanan PBB dengan tuduhan terorisme, maka TPNPB dan OPM sangat siap,” kata Sebby dalam keterangan yang diterima Republika di Jakarta, pada Ahad (29/12).

Baca Juga

Sebby menegaskan, TPNPB yang menjadi sayap militer OPM, bukanlah organisasi terorisme. Melainkan, kata dia, sebagai kelompok bersenjata untuk tujuan kemerdekaan di seluruh wilayah Papua.

Sebby mengklaim, PBB pun mengetahui kiprah dan sepak terjang TPNPB-OPM di Papua dan internasional selama ini. Menurut dia, tak ada aktivitas terorisme yang dilakukan TPNPB dan OPM dalam kampanye dan aksi.

“Seluruh dunia tahu bahwa TPNPB dan OPM bukanlah organisasi teroris. Melainkan organisasi yang berjuang untuk hak kemerdekaan bangsa Papua,” sambung dia.  

Sebab itu, ia yakin, klaim Hendropriyono yang menuduh TPNPB dan OPM sebagai kelompok terorisme harus dibuktikan. TPNPB dan OPM, kata Sebby, siap meladeninya di forum PBB.

“TPNPB siap kalau Indonesia mau bawa ke Dewan Keamanan PBB. Sehingga semua yang sudah terjadi perang, dibicarakan tempat yang tepat di PBB. Kita siap buktikan siapa yang benar-benar kelompok teroris,” sambung Sebby.

Pernyataan Sebby sebetulnya tanggapan atas Hendropriyono yang mengoreksi istilah kelompok bersenjata di Papua dan Papua Barat. Selama ini, Indonesia menyebut TPNPB-OPM adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pemerintah Indonesia di Jakarta, kerap menuduh KKB, sebagai dalang ragam krisis keamanan di Papua, dan Papua Barat. Namun, Hendropriyono, pada Senin (23/12) lalu mengatakan, istilah KKB terhadap TPNPB-OPM tak tepat.

Ia mengatakan, TPNPB-OPM seharusnya dikategorikan sebagai kelompok berbahaya di Papua dan Papua Barat yang ingin memberontak dari pemerintahan sah. “Kita masih menganggap mereka Kelompok Kriminal Bersenjata. Bukan. Mereka ini adalah pemberontak,” kata Hendropriyono.

Ia menambahkan, sebagai kelompok pemberontak, tak salah jika Indonesia mengubah istilah KKB terhadap TPNPB-OPM menjadi kelompok terorisme. Hendropriyono, pun meminta Indonesia, memainkan peran diplomatiknya dengan membawa masalah KKB, pun TPNPB-OPM ke forum-forum internasional untuk dimasukkan ke dalam daftar terorisme lokal dan global.

“Di forum internasional, mestinya OPM itu sudah masuk ke list (daftar) teroris internasional,” kata Hendropriyono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement