REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar-gencarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan. Ada pola yang menunjukkan operasi-operasi itu dilakukan terkait sejumlah isu kebijakan negara.
Mantan Penyidik Senior KPK Praswad Nugraha meyakini OTT KPK bukanlah peristiwa yang bersifat kebetulan. Namun, Praswad menegaskan OTT bukan hal reaktif terhadap isu yang sedang viral di ruang publik.
"OTT merupakan puncak proses penyelidikan panjang dan profesional hingga memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun melalui tahapan surveillance, penyadapan, analisis data, dan pengumpulan alat bukti," kata Praswad kepada Republika, Ahad (8/2/2026).
Praswad meyakini lembaga antirasuah bekerja tanpa memperhatikan isu nasional sebagai fokus utama. Sehingga Praswad meyakini KPK bekerja sesuai prosedurnya.
"KPK tidak bekerja secara latah atau mengikuti arus isu nasional," ujar Praswad.
Praswad juga optimistis proses penegakan hukum tidak mungkin digerakkan oleh tren media atau kepentingan untuk menutup isu tertentu.
"Penentuan nasib seseorang dalam proses hukum hanya dapat didasarkan pada kecukupan alat bukti, bukan pada momentum politik atau opini publik yang sedang berkembang," ujar Praswad.
Tercatat pada awal tahun ini, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. OTT dilakukan di saat ramai diperbincangkan isu mengenai pelaksanaan Pilkada secara tak langsung atau langsung.
Kemudian, pada awal Februari ini KPK juga menciduk pejabat pajak dan bea cukai dalam OTT di Banjarmasin, Lampung, dan Jakarta. Operasi senyap itu dilakukan berdekatan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengelua Edrkan peringatan keras kepada seluruh jajaran kabinet dan pimpinan lembaga.
Purbaya menegaskan tak akan sungkan memangkas alokasi anggaran kementerian kalau ada menteri yang ogah mematuhi instruksi atau menghambat langkah-langkah strategis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kebocoran negara