REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir soal operasi tangkap tangan (OTT) menyasar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Operasi senyap itu ternyata menyangkut dugaan korupsi pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Untuk rinciannya, KPK belum memberi penjelasan detail perihal proyek pengadaan yang dimaksud.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (3/3/2026).
KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan itu lewat pemeriksaan sejumlah pihak dari Pemkab Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna membongkar dinas mana saja yang bermasalah dalam kasus tersebut.
“Terkait pengadaannya ini masih akan terus didalami. Saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap terkait pengadaan di dinas mana saja,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT terhadap tiga pihak terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Selasa (3/3/2026). Selain Fadia Arafiq, KPK meringkus seorang orang kepercayaan dan ajudan bupati.
Mereka diciduk di Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya, mereka mengikuti pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK diketahui mempunyai waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan dari OTT itu.
View this post on Instagram