Senin 15 Apr 2024 17:35 WIB

Anggota DPR Nilai Perubahan Nama KKB Jadi OPM Kurang Untungkan RI di Luar Negeri

Istilah OPM di luar negeri dinilai bisa timbulkan simpati pada gerakan separatis.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali merilis nasib dan keberadaan pilot Susi Air Philip Mark Marthens, Jumat (12/4/2024).
Foto: dok. TPNPB-OPM
Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali merilis nasib dan keberadaan pilot Susi Air Philip Mark Marthens, Jumat (12/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengatakan, penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diubah menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) memiliki dampak politis bagi Indonesia. Serta, memiliki konsekuensi dalam menyelesaikannya.

Penyebutan istilah OPM memiliki dampak negatif, lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri. Sehingga memerlukan penanganan lebih serius, terutama oleh para diplomat Indonesia.

Baca Juga

"Perubahan penyebutan istilah KKB menjadi OPM menurut hemat saya memiliki dampak politis. Misalnya istilah OPM di luar negeri itu kurang menguntungkan karena dapat menimbulkan simpatik dari beberapa negara terhadap perjuangan minoritas yang sedang dilakukan oleh oknum bersenjata tersebut," ujar TB Hasanuddin lewat keterangannya, Senin (15/4/2024).

Selama ini, penyebutan KKB tidak sesuai dengan realita. Karena tindakan yang dilakukan mereka bukan hanya kriminal dan teror semata, tetapi justru makar dan melakukan gerakan separatis terhadap NKRI.

Ia juga mengkritisi, perubahan istilah tersebut bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI saja. Namun, harus mendapat kesepakatan dari semua lembaga negara yang terlibat dalam penanganan konflik di Papua.

"Dulu di era pemerintahan Pak Harto disebut OPM. Kemudian era reformasi, situasi berubah diubah menjadi KKB lalu terakhir teroris. Semua perubahan ini diatur dengan keputusan pemerintah, bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI sendiri," ujar TB Hasanuddin.

"Kalau mau menyebut sebagai apa dan bagaimana cara menghadapinya sudah ada aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan pergantian nomenklatur Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) lagi. Sebab nama itulah yang digunakan oleh kelompok bersenjata yang ingin merdeka di Papua.

Agus menyatakan OPM sudah melakukan aksi yang membahayakan masyarakat. Sehingga menurutnya sudah seharusnya aksi mereka dilawan balik.

"Mereka lakukan teror, pembunuhan, perkosaan kepada nakes, guru, masyarakat, TNI, Polri, masa harus kita diamkan seperti itu," ujar Jenderal Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement