REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya mengevaluasi kinerja juru bicara KPK, Febri Diansyah, sebelum mencari sosok untuk posisi yang sama. Tanpa evaluasi itu, ICW pun mengkritik langkah pimpinan KPK mencari jubir baru.
"Sudah baik atau belumnya kinerja Jubir KPK yang telah ada selama ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/12).
Selain mempertimbangkan evaluasi, Kurnia mengatakan, pimpinan KPK seharusnya melihat kondisi apakah pencarian Jubir KPK baru mendesak bagi lembaga antirasuah. Untuk menjawab soal evaluasi dan kondisi mendesak, ia menambahkan, pimpinan dapat berkonsultasi dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM).
"Jika dua persoalan itu menghasilkan kesimpulan bahwa pencarian Juru Bicara KPK tidak mendesak dan kinerja Juru Bicara KPK saat ini sudah baik, lalu apa motif dibalik kebijakan lima Pimpinan KPK ini?" tuturnya.
Kurnia mengatakan ICW memang menaruh kecurigaan bahwa rencana ini merupakan langkah balas dendam dari lima pimpinan KPK terhadap figur tertentu di KPK. ICW mengingatkan pimpinan KPK bahwa publik meragukan mereka sebelum dilantik pada Jumat (20/12) lalu itu.
Ia menambahkan keraguan itu terutama terkait apakah kelimanya dapat membawa KPK ke arah yang lebih baik. "Lambat laun keraguan publik itu terkonfirmasi dengan kinerja mereka," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (23/12), mengatakan, mereka mewacanakan untuk mencari sosok-sosok baru guna mengisi pos juru bicara dan enam jabatan definitif lainnya yang saat ini masih belum terisi. Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Menurut dia, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama.
Seperti diketahui sejak Desember 2016 pos jabatan Juru Bicara KPK diisi Febri Diansyah yang merupakan kepala Biro Humas KPK. Sebelum dia, juru bicara KPK adalah Johan Budi, mantan wartawan, yang kemudian ditarik Presiden Joko Widodo menjadi staf khususnya.