Senin 30 Jan 2023 20:17 WIB

Isu Dugaan Kecurangan KPU, Koalisi Sipil Desak Istana Berikan Penjelasan

Pihak Istana pernah disebut pengaruhi KPU untuk loloskan parpol tertentu ikut pemilu.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Peneliti Iindonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. ICW meminta Istana memberikan penjelasan terkait isu dugaan kecurangan oleh KPU yang meloloskan parpol tertentu ikut Pemilu 2024. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti Iindonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. ICW meminta Istana memberikan penjelasan terkait isu dugaan kecurangan oleh KPU yang meloloskan parpol tertentu ikut Pemilu 2024. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Kawal Pemilu Bersih menduga Istana Kepresidenan terlibat dalam dugaan kecurangan KPU demi meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024. Karena itu, koalisi sipil ini meminta Istana memberikan penjelasan. 

"Koalisi Kawal Pemilu Bersih mendesak pihak Istana memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik," kata perwakilan koalisi, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam konferensi pers daring, Senin (30/1/2023). 

Baca Juga

Kurnia menjelaskan, pihaknya menduga Istana terlibat setelah melihat penanganan kasus dugaan kecurangan ini dan mengaitkannya dengan video baru yang beredar. 

Dalam penanganan kasus, kata dia, Bawaslu RI tidak melakukan pengusutan sama sekali meski bukti-bukti sudah bertebaran di media massa. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga lamban memproses aduan dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU terkait yang diduga terlibat praktik culas ini. 

Lantaran Bawaslu dan DKPP bersikap demikian, lantas timbul pertanyaan, "siapa sebenarnya yang memerintahkan kecurangan ini terjadi?". Jawabannya, kata Kurnia, berkaitan dengan video percakapan yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara tentang kecurangan pemilu. 

Dalam percakapan itu, terdengar dengan jelas kalimat: “....bukan hanya kami yang telepon, tapi langsung KPU RI, dan yang terakhir eksekusi adalah Istana." 

Menurut Kurnia, Istana harus memberikan penjelasan secara langsung. Pasalnya, tidak ada satu pun lembaga negara yang boleh mengintervensi proses pemilu, termasuk Presiden. Di sisi lain, dia juga meminta DKPP mengusut dugaan ini. 

Sebenarnya bukan kali ini saja Koalisi Kawal Pemilu Bersih mengungkap dugaan keterlibatan Istana Kepresidenan dalam praktik dugaan kecurangan KPU. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 11 Januari 2023 lalu, koalisi ini menunjukkan bukti percakapan antara komisioner KPU daerah yang isinya menyebut ada perintah dari Istana via Menkopolhukam kepada KPU untuk meloloskan Partai Gelora. 

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD membantah tudingan itu. "Kabarnya Hadar Gumay bilang di DPR bahwa ada intervensi Mendagri/Menko Polhukam ke KPU untuk meloloskan Parpol Peserta Pemilu. Tak ada itu, mestinya dicek dulu," kata Mahfud, Kamis (12/1/2023). 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari juga membantah. Dia menegaskan, Istana tidak pernah memberikan perintah kepada dirinya untuk meloloskan partai tertentu. 

"Tidak benar (ada arahan dari Istana). KPU kan katanya mandiri. Jadi tidak ada," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2023). Partai Gelora turut membantah tudingan tersebut.

 

photo
Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement