Jumat 20 Dec 2019 17:12 WIB

Misteri Tanda Tangan Anies di Piagam Penghargaan Colosseum

Penghargaan Adikarya Wisata untuk diskotek Colosseum dicabut Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Antara

Diskotek Colosseum 1001 Club Jakarta pada akhir pekan lalu mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Colosseum menjadi satu-satunya diskotek dari 31 kategori pemenang Adikarya Wisata.

Baca Juga

Namun, tak lama setelah Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pemenang Adikarya Wisata, polemik muncul. Colosseum dinilai publik tak layak mendapatkan penghargaan lantaran pernah dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. BNNP DKI bahkan merekomendasikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta agar meninjau ulang izin operasi Diskotek Colosseum 1001 Club.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12) menerangkan, sedikitnya ada tiga alasan mengapa Colloseum menang. Yakni dedikasi, kinerja, dan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta.

Alberto mengatakan, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.

"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang melarang," tutur dia.

Diskotek yang terletak di Jalan Kunir, Jakarta Barat itu membanggakan dirinya sebagai pusat hiburan yang menarik karena luasnya. Colosseum disebut memiliki luas hingga 1.000 meter persegi dan memiliki langit-langit hingga 16 meter.

Langit-langit yang tinggi membuat Colosseum memiliki pemandangan tinggi ke arah panggung. Terutama dari balkoninya.

Namun, setelah penghargaan Adikarya Wisata diberikan kepada diskotek Colosseum menuai kritik masyarakat, Pemprov DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan, mencopot pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Alberto Ali. Gubernur Anies menilai Alberto bertanggung jawab atas pemberian penghargaan yang dinilai tidak tepat tersebut.

"(Plt Kadis Pariwisata) sudah diganti, Ibu Sri Haryati. Kita semangatnya ingin membuat suasana pariwisata maju, tapi tetap secara aturan hukum aman," kata Anies kepada wartawan, Selasa (17/12).

Sedangkan untuk Colossseum, menurut dia, sejak awal sudah mendapat peringatan dari BNNP DKI Jakarta. Karena itu, pemberian penghargaan, yang menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata tersebut, fatal dilakukan.

Alih-alih mendapatkan penghargaan, Anies menilai Colosseum justru seharusnya diproses dan dilaporkan untuk dievaluasi. Atas kecerobohan tersebut, Anies memutuskan mencopot Alberto dari jabatannya.

Inspektorat DKI Jakarta juga berencana memanggil dan memeriksa tim penilai yang menetapkan diskotek Colosseum sebagai penerima penghargaan Adhi Karyawisata 2019. Inspektorat DKI ingin mengetahui bagaimana sistem penilaian penghargaan tersebut.

"Kami akan lakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan kepada tim penilaian," kata Kepala Inspektorat Michael Rolandi mengatakan di Jakarta, Rabu (18/12).

Pencopotan pejabat tertinggi di Dinas Pariwisata DKI Jakarta menjadi yang kedua dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, pada awal November lalu, Kadis Pariwisata Edy Junaedi mundur setelah sempat heboh soal anggaran influencer Rp 5 miliar.

Edy pun diganti Alberto Ali sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata oleh Anies November lalu. Namun, tidak sampai dua bulan, Anies kembali mencopot Alberto karena diduga memberikan penghargaan yang tidak sesuai kepada Colloseum.

photo
Suasana acara di Diskotek Colosseum di Jakarta Barat. Pemberian penghargaan ke diskotek Colosseum dicabut kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

Tanda tangan Anies

Selain mengkritik pemberian penghargaan pariwisata untuk Colosseum, publik juga menyoroti tanda tangan Anies di sertifikat penghargaan untuk diskotek tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengatakan ada kejanggalan dari tanda tangan Gubernur DKI di piagam penghargaan yang disebutnya sebagai tanda tangan cetak, bukan tanda tangan basah.

"Nih, ini pulpen ya tanda tangan nih, ini basah," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/12), sambil menuliskannya dalam secarik kertas.

Adapun, dalam kasus penghargaan kepada Colosseum, tanda tangan yang dibubuhkan di sertifikat penghargaan adalah tanda tangan cetak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau cetak itu bisa pakai stempel, bisa juga di komputer," lanjut dia.

Saefullah kemudian menjelaskan kedua tanda tangan tersebut sama dalam penggunaannya dan perbedaannya terletak pada proses. Akan tetapi, saat ditanyakan mengenai keabsahan tanda tangan cetak Anies Baswedan dalam sertifikat tersebut, Saefullah belum menjelaskan secara detil.

"Tergantung kontennya," ucap dia.

Saefullah menegaskan jika terbukti lalai, pejabat terkait kasus ini akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan. Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi.

Sekda mengaku berterimakasih atas kritikan media dan masyarakat Jakarta yang memberi masukan kepada Pemprov DKI. Termasuk, usulan masyarakat lebih baik memprioritaskan pariwisata halal dibanding memberikan penghargaan kepada diskotek.

"Hari ini baru dikeluarkan instruksi oleh gubernur tentang penentuan fokus lebih pada wisata halal," kata Saefullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement