Selasa 17 Dec 2019 06:13 WIB

Apkasi: Omnibus Law Tonggak Baru Geliatkan Ekonomi Daerah

Daerah semakin proaktif menata birokrasi sehingga mempercepat perizinan investasi

Ketua Apkasi Abdullah Azwar Anas (kedua dari kanan).
Foto: Pemkab Banyuwangi
Ketua Apkasi Abdullah Azwar Anas (kedua dari kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung penuh upaya pemerintah pusat menyusun sejumlah Omnibus Law untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

”Kita semua tahu, di mana-mana ada perlambatan ekonomi. Situasi ekonomi global serba tidak pasti, sehingga perlu antisipasi. Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah, yang ujungnya adalah pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran,” ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas seusai mengikuti pembukaan Musrenbangnas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12).

Anas mengatakan, Omnibus Law yang terkait perpajakan, cipta lapangan kerja, dan UMKM akan bermuara ke kesejahteraan masyarakat di daerah. Omnibus Law alias UU 'sapu jagat' itu bakal merevisi 82 UU sekaligus.

”Kami yakin dengan Omnibus Law yang akan diajukan secara bertahap oleh pemerintah pusat ke DPR pada Desember 2019 dan Januari 2020 bakal menjadi tonggak baru yang menggeliatkan ekonomi daerah. Saya kira kawan-kawan bupati antusias menyambut ini dengan mendukung penyederhanaan regulasi pada klaster yang berkaitan dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Terkait investasi di daerah, Anas menambahkan, daerah sudah semakin pro-aktif menata birokrasi sehingga perizinan investasi bisa semakin cepat. 

”Daerah-daerah kini semua berbenah, spiritnya sudah sesuai arahan Pak Jokowi. Soal investasi, semuanya satu suara bahwa itu menjadi jawaban di tengah tantangan ekonomi yang berat saat ini. Dengan investasi tumbuh, ada penciptaan lapangan, ujungnya ada peningkatan konsumsi yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.

Bukti keseriusan daerah dalam menata perizinan, sambung Anas, salah satunya adalah dengan semakin banuyak kabupaten yang berpacu membikin Mall Pelayanan Publik di mana perizinan diintegrasikan. ”Termasuk diintegrasikan dengan sistem ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Daerah, sambung Anas, juga bertekad terus mengefisienkan biaya investasi. ”Banyak daerah berhasil menurunkan Incremental Capital Output Ratio atau ICOR-nya, yang menunjukkan biaya investasi makin efisien. Memang belum semua, tapi ada paradigma bersama bahwa jangan lagi ada ekonomi biaya tinggi untuk menumbuhkan investasi,” papar Anas yang juga bupati Banyuwangi.

Anas menambahkan, dengan segala keterbatasan fiskal, daerah akan bekerja keras menyambungkan infrastruktur yang telah dibantu pemerintah pusat ke berbagai sentra ekonomi di tingkat lokal, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN.

”Fokus pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBD adalah koneksi dari infrastruktur besar yang dibangun pemerintah pusat seperti tol, bandara, atau pelabuhan ke kawasan sentra pertanian dengan berbagai subsektornya dan kawasan pariwisata untuk memberi nilai tambah ke ekonomi UMKM dan kawasan perdesaan. Apalagi, dana desa juga terus ditambah oleh pemerintah pusat. Jadi skemanya nyambung,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement