REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Masyarakat desa Negeri Lama kecamatan Baguala kota Ambon, melakukan penyegelan kantor desa. Aksi ini dilakukan karena penjabat desa dinilai tidak transparan dalam pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Puluhan masyarakat menyegel pintu kantor desa dan menempelkan sejumlah tulisan di tembok kantor desa. Setidaknya ada empat poin tuntutan masyarakat desa Negeri Lama. Pertama, meminta pemerintah kota(Pemkot) Ambon dalam hal ini Wali Kota, Richard Louhenapessy mempercepat proses pemilihan kepala desa definitif.
Kedua, meminta pemerintah desa Negeri Lama untuk mempertanggungjawabkan penggunaan APBDES 2018/2019. Ketiga, segera membekukan staf desa dan BPD. Keempat, meminta penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait penggunaan APBDES desa Negeri Lama tahun 2018/2019.
Koordinator aksi penyegelan kantor desa Negeri Lama Josepus Pakaila mengatakan, aksi tersebut dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat yang menilai proses pembangunan yang dilakukan pemerintah desa terkesan tertutup. Masyarakat membutuhkan penjelasan berkaitan realisasi DD desa dan ADD, selain itu pembangunan yang dilakukan belum ada sesuatu yang membanggakan dan memberikan harapan bagi masyarakat.
"Selain itu terkesan terindikasi banyak penyalahgunaan kewenangan yang terindikasi bisa terjadi penyalahgunaan anggaran, " katanya.
Hasil pengamatan masyarakat, banyak hal yang ditemui di lapangan berupa kejanggalan, sehingga masyarakat berupaya untuk menyampaikan aspirasi melalui forum dialog. Aspiasi tersebut katanya dilakukan dengan menyurati BPD dan mendapat tanggapi dengan dilakukan forum dialog pada Jumat (29/11), tetapi mengalami penundaan.
BPD selaku mediator menjanjikan akan mengundang masyarakat secara resmi pada Sabtu (30/11) untuk dialog. Tetapi, justru forum tersebut ditunda sampai batas waku yang tidak ditentukan.
"Penundaan forum dialog ini yang membuat masyarakat mengambil langkah menyegel kantor desa, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, " katanya.