REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang memberikan klarifikasi atas beredarnya surat tentang atribut Natal. Surat tersebut berisi imbauan agar karyawan pertokoan di mal tidak menggunakan atribut Natal.
"Kali ini kita mau klarifikasi berita yang viral satu malam ini. Jadi perihal diinformasikan dari teman-teman media, itu memang benar. Kami telah mengeluarkan edaran perihal atribut Natal. Edaran kami kirimkan per tanggal 25 November pukul lima sore," kata Tenant Relation MOG, Peptina Magdalena kepada wartawan di Kota Malang, Selasa (26/11).
Peptina menegaskan, surat edaran tersebut pada dasarnya bersifat imbauan. Hal ini berarti tidak ada larangan seutuhnya bagi karyawan yang ingin mengenakan atribut Natal. Imbauan ini juga hanya berkenaan pada pakaian yang dikenakan karyawan, bukan hiasan Natal.
"Kalau pasang hiasan (Natal) bagaimana? Enggak masalah karena MOG sendiri sudah pasang hiasan di pintu masuk ada pohon natal. Dan kalau yang mau pakai (atribut), ya silakan. Kami enggak larang," tegas Peptina.
Peptina mengutarakan, surat edaran ini sebenarnya bukan pertama kali dikeluarkan MOG. Tahun-tahun sebelumnya acap mengeluarkan surat edaran serupa. Hanya saja, dia tidak mengetahui, mengapa edaran kali ini menjadi begitu viral di masyarakat.
Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang mengeluarkan pernyataan klarifikasi perihal surat edaran berisi imbauan agar karyawan tidak mengenakan atribut natal.
Kemunculan imbauan Natal sendiri tidak lepas dari kejadian beberapa tahun lalu. Peptina mengaku, sempat didatangi beberapa organisasi tertentu. MOG disarankan agar tidak menggunakan atribut Natal.
Di sisi lain, Peptina memastikan, tidak ada respons negatif besar dari para pemilik toko di mal selama ini. Beberapa dari mereka memang ada yang mempertanyakan imbauan atribut Natal, tapi dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih, imbauan tersebut tidak memiliki pengaruh buruk pada tingkat penjualan mereka.
"Jadi sebenarnya kami tidak punya maksud apapun atau tendensi seperti ini. Apabila ada satu pihak keberatan dan tidak berkenan atas surat edaran kami, kami mohon maaf sebesar-besarnya," jelas Peptina.
Di kesempatan lain, Wali Kota Malang Sutiaji menolak memberikan tanggapan perihal imbauan atribut Natal. Menurutnya, surat edaran berisi imbauan tersebut menjadi tanggung jawab internal. Ia juga tidak mempermasalahkan apabila mal-mal lain memberlakukan imbauan serupa.
"Yang lain juga tidak masalah jika mau mengeluarkan imbauan, karena itu internal masing-masing," tegasnya.
Hal yang pasti, Sutiaji menyatakan, kehidupan antar-umat beragama di Kota Malang berjalan baik. Tidak ada aksi razia atau apa pun yang dilakukan pihak-pihak tertentu terhadap aktivitas agama lain. Oleh sebab itu, ia berharap, masalah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan lagi ke depannya.
"Di Kota Malang itu nomor satu kerukunan antar umat beragamanya. Kalau internal bukan domain kami. Selama ini apakah ada sweeping? Kan tidak ada," jelas Sutiaji.
Suasana Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang, Selasa (26/11).