Senin 25 Nov 2019 06:50 WIB

Pemkab Bogor Ingin Tekan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas

Biaya pemeliharaan kendaraan dinas Kabupaten Bogor setiap tahun mencapai Rp 10 miliar

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Israr Itah
Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi). Kabupaten Bogor mendata seluruh kendaraan dinas untuk efisiensi pemeliharaan.
Foto: Antara/Maril Gafur
Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi). Kabupaten Bogor mendata seluruh kendaraan dinas untuk efisiensi pemeliharaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mendata seluruh mobil dinas di Kabupaten Bogor. Ini untuk memaksimalkan kegunaan mobil dinas yang dimiliki oleh Pemkab Bogor.

"Arahan Bupati (Bogor) memerintahkan untuk menginventarisasi kendaraan yang dimilik Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dikonfirmasi Ahad (24/11).

Baca Juga

Dengan demikian, biaya pemeliharaan kendaraan dinas Kabupaten Bogor setiap tahun mencapai Rp 10 miliar dapat diketahui kegunaannya. Langkah ini juga untuk mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Sebab pendataan akan menghindari dana pemeliharaan diperuntukkan untuk kendaraan pribadi, bukan dinas.

Iwan mengatakan, data yang di peroleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, jumlah kendaraan yang dimiliki Pemkab Bogor mencapai 4.212. Rinciannya, kendaraan roda dua 2.666 unit, kendaraan roda tiga 96 unit, kendaran roda empat 1.169 unit, dan kendaraan roda enam 281 unit.

Dari angka tersebut, kendaraan dinas terbagi dalam tiga kategori, yakni kendaraan dengan kondisi baik, sedang dan kendaraan dalam kondisi buruk atau rusak berat. Iwan menjelaskan, kendaraan dalam kondisi baik sebanyak 3.456 unit. Adapun rinciannya, yakni roda dua sekitar 2.000 unit, roda tiga 96 unit, dan roda empat sebanyak 984 unit.

Kemudian, mobil dinas dengan kondisi sedang berjumlah 303 unit. Rinciannya, yakni roda dua 223 unit, roda empat 71 unit dan roda enam 9 unit. Sementara sisanya mobil dinas telah dalam kondisi rusak berat. 

"Ini yang didata oleh kami secara umum sementara," jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pemkab Bogor akan mengumpulkan seluruh petugas pemeliharaan mobil dinas. Tujuannya, jelas Iwan, untuk mengetahui pengguna dan kelayakan mobil tersebut.

"Dari situ kita bisa menyimpulkan mana yang bisa dilelang dan mana yang tidak bisa. Ada juga beberapa dinas yang kendaraannya (dinas) masih kurang," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejumlah kepala seksi (Kasi) di tingkat SKPD masih banyak yang belum memperoleh jatah mobil dinas. Padahal, Kasi juga berhak untuk memperoleh mobil dinas yang dipergunakan untuk para Kasi di tingkap SKPD terkait.

Selain itu, dari total mobil dinas yang terdata, masih terdapat mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat. Sehingga, dengan menginventarisasi, mobil dinas di Kabupaten Bogor dapat dipergunakan secara semestinya.

"Ini semua sedang kami rumuskan dan akan kami bentuk tim untuk menginventarisasi," kata dia.

Iwan menerangkan, mobil dinas yang tidak layak atau yang sudah berusia 10 tahun keatas diupayakan untuk dilelang. Sehingga, beban pemeliharaan dapat berkurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement