Senin 18 Nov 2019 09:37 WIB

Wali Kota Depok tak Mau Ambil Pusing Jalan Margonda Berbayar

Wali Kota Depok beralasan itu baru sekadar wacana dan baru dikaji.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Walikota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Walikota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar untuk Jalan Margonda pada 2020, tak ditanggapi serius Wali Kota Depok, Mohammad Idris. "Itu baru sekadar wacana, masih baru dikaji, jadi saya tak mau ambil pusing," kata Idris di Balai Kota Depok, Senin (18/11).

Dia mengutarakan, penerapan sistem tersebut masih dalam tahap kajian sederhana dan belum ada pemberitahuan pihak BPTJ. "Saya tegaskan ini masih dalam wacana, belum ada pemberitahuan maupun informasi secara resmi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," tegas Idris.

Baca Juga

Menurut Idris, memang pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan Kepala BPTJ setelah rencana jalan berbayar tersebut tercetus. "Saat bertemu dengan Kepala BPTJ, beliau tidak membahas ataupun menyinggung masalah jalan berbayar itu," tuturnya.

Dia mengungkapkan, Pemkot Depok saat ini sedang berkonsentrasi terhadap pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT), yang merupakan proyek transportasi prioritas skala nasional. Pasalnya setelah pembangunan LRT rampung, pihaknya mendorong agar angkutan moda transportasi moderen itu bisa terhubung dengan Moda Raya Terpadu (MRT) di Kota Depok.

"Justru kita konsen masalah pembangunan LRT di Cibubur nanti kami ingin connect dengan MRT yang direncanakan, ada di beberapa titik di Kota Depok," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Idris, LRT akan melewati beberapa titik wilayah Kota Depok, yakni di Cinere dan Cibubur yang masuk wilayah Kecamatan Cimanggis. "Jadi nanti untuk perbatasan Cibubur yang berada di Kecamatan Cimanggis, lalu akan kami usulkan dibangun MRT ke arah Jalan Margonda hingga Cinere dan tersambung dengan MRT di Lebak Bulus Jakarta," jelasnya.

Seperti diketahui, BPTJ memastikan ERP atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020. Beberapa Jalan di wilayah penyangga Ibu Kota, yang menjadi target penerapan sistem tersebut yaitu Jalan Margonda Depok dan Jalan Kalimalang Bekasi.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sedang menyusun peta jalan secara lengkap dan mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku. Karena, sistem ERP akan dimasukkan ke kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, selama 20 hari pada 2018. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement