Jumat 15 Nov 2019 12:03 WIB

Anak Bupati Tersangka Penembakan Penuhi Panggilan Penyidikan

Pengacara pastikan anak Bupati Majalengka yang jadi tersangka akan kooperatif.

Foto Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet milik IN, anak bupati Majalengka,  yang terlibat kasus penembakan di Majalengka, Jawa Barat pada Ahad (10/11) lalu. Surat izin IN sudah kedaluwarsa.
Foto: Dok Kapolres Majalengka AKBP Mariyono
Foto Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet milik IN, anak bupati Majalengka, yang terlibat kasus penembakan di Majalengka, Jawa Barat pada Ahad (10/11) lalu. Surat izin IN sudah kedaluwarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Dadan Taufik, penasihat hukum tersangka IN  anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan tersangka akan memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka dari penyidik. Tersangka IN akan hadir setelah shalat Jumat.

"Insya Allah klien kami datang hari ini setelah shalat Jumat," kata Taufik, di Majalengka, Jumat (15/11).

Baca Juga

Ia menyatakan, kliennya yang saat ini sudah ditetapkan tersangka akan memenuhi panggilan personel di Satreskrim Polres Majalengka, namun tidak bisa sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu jam 09.00 WIB.

Kuasa hukum akan terlebih dahulu menginformasikan kepada penyidik bahwa kliennya IN akan datang tapi setelah shalat Jumat. "Karena waktu Jumat kan pendek, jadi insya Allah datang setelah shalat Jumat," ujarnya.

Ia memastikan kliennya akan kooperatif dalam menghadapi kasus yang sedang menjeratnya. IN tidak akan mangkir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tidak ada kendala. Namun hanya saja belum bisa sesuai undangan," tuturnya.

IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto UU Darurat Nomor 12/1951.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement