Kamis 14 Nov 2019 19:10 WIB

Pengacara Anak Bupati Majalengka Sikapi Penetapan Tersangka

Penetapan tersangka anak bupati Majalengka kewenangan penyidik.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Foto Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet milik IN, anak bupati Majalengka,  yang terlibat kasus penembakan di Majalengka, Jawa Barat pada Ahad (10/11) lalu. Surat izin IN sudah kedaluwarsa.
Foto: Dok Kapolres Majalengka AKBP Mariyono
Foto Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet milik IN, anak bupati Majalengka, yang terlibat kasus penembakan di Majalengka, Jawa Barat pada Ahad (10/11) lalu. Surat izin IN sudah kedaluwarsa.

REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA – Anak bupati Majalengka, INA, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam peristiwa dugaan penembakan yang menimpa seorang pengusaha konstruksi. Kuasa hukum INA pun memberikan tanggapannya.

‘’Penetapan status tersangka itu kewenangan penyidik. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,’’ ujar salah seorang kuasa hukum INA, Diarson Lubis, saat dihubungi Republika melalui telepon selulernya, Kamis (14/11).

Baca Juga

 

Diarson mengaku tidak tahu alasan penetapan status tersangka terhadap kliennya itu. Pihaknya pun tidak bisa melakukan intervensi. Meski demikian, pihaknya akan mendampingi dan memberikan pembelaan terhadap INA.

 

‘’Ya, itu sudah pasti,’’ kata Diarson.

 

Diarson menjelaskan, kliennya dijerat dengan Pasal 170  tentang pengeroyokan juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun untuk masalah senjata api, dia memastikan senjata api milik kliennya itu legal karena memiliki ijin resmi yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

 

Seperti diketahui, INA diduga menjadi pelaku penembakan terhadap seorang pengusaha konstruksi asal Bandung, Panji Pamungkasandi. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Ahad (10/11/2019) pukul 23.00 WIB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement