REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA – Anak bupati Majalengka, INA, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam peristiwa dugaan penembakan yang menimpa seorang pengusaha konstruksi. Kuasa hukum INA pun memberikan tanggapannya.
‘’Penetapan status tersangka itu kewenangan penyidik. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,’’ ujar salah seorang kuasa hukum INA, Diarson Lubis, saat dihubungi Republika melalui telepon selulernya, Kamis (14/11).
Diarson mengaku tidak tahu alasan penetapan status tersangka terhadap kliennya itu. Pihaknya pun tidak bisa melakukan intervensi. Meski demikian, pihaknya akan mendampingi dan memberikan pembelaan terhadap INA.
‘’Ya, itu sudah pasti,’’ kata Diarson.
Diarson menjelaskan, kliennya dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun untuk masalah senjata api, dia memastikan senjata api milik kliennya itu legal karena memiliki ijin resmi yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
Seperti diketahui, INA diduga menjadi pelaku penembakan terhadap seorang pengusaha konstruksi asal Bandung, Panji Pamungkasandi. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Ahad (10/11/2019) pukul 23.00 WIB.