Selasa 12 Nov 2019 20:05 WIB

Terawan Lobi Sri Mulyani Upayakan BPJS Kelas III tak Naik

Terawan memandang harus ada pembenahan regulasi terkait pelayanan BPJS.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Menteri Kesehatan - Terawan Agus Putranto
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Kesehatan - Terawan Agus Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku masih akan 'melobi' Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait kebijakan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Terawan masih mengupayakan iuran untuk peserta mandiri atau segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III tetap disubsidi. 

"Ya ini kan kita masih besok bertemu, kami akan lihat terus. Kalau belum bertemu, belum ada jawaban. Kami akan bertemu semua menteri di Sentul, bahas semuanya, supaya nyaman dan enak, lebih bisa terlaksana semua keinginan luhur pemerintah," kata Terawan di Istana Negara, Selasa (12/11). 

Baca Juga

Terawan menjanjikan akan berkoordinasi dengan internal eksekutif sebagai penyusun kebijakan. Menurut dia, apa pun kebijakan yang berjalan terkait iuran BPJS Kesehatan harus bisa mengakomodasi masukan Komisi IX dan XI DPR serta internal kementerian. 

"Itu sudah jelas sekali keputusannya yang ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpres Nomor 75 (Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan)," ujar Terawan. 

Kendati demikian, Terawan menambahkan, belum ada keputusan final apapun terkait iuran kelas III BPJS Kesehatan ini. Selain soal subsidi yang masih diupayakan, Terawan memandang harus ada pembenahan regulasi terkait pelayanan BPJS yang harus dilakukan. 

"Jangan sampai apa-apa ini belum terbenahi kita menambal sulam sesuatu, jadi benahi regulasi dan tata kelola sebagainya. Kita harapkan semuanya bisa berjalan," katanya.  Menurut keputusan pemerintah, iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III direncanakan naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 mulai 1 Januari 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement