Jumat 08 Nov 2019 21:26 WIB

Jokowi Sebut Posisi Wakil Panglima Bisa Diisi Kapan Saja

Jokowi mengaku belum menyiapkan nama yang akan menduduki wakil panglima.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/Wihdan
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan belum mengetahui kapan posisi wakil panglima akan diisi. Menurutnya, jabatan tersebut bisa diisi kapan saja.

"Ya kelembagaannya kan sudah ada, sudah ditandatangan. Itu juga usulan lama tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Jokowi usai memperingati maulid nabi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11).

Baca Juga

Jokowi mengatakan untuk mengelola sebuah negara yang besar membutuhkan manajemen yang besar pula. Karena itu, posisi wakil panglima ini sangat dibutuhkan.

"Coba berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote. Kalau Polri di Polri saja ada Kapolri dan Wakapolri. Kejaksaan ada Jaksa Agung ada Wakil Jaksa Agung, iya kan. Di BIN ada kepala ada wakil. Iya kan," ujar dia.

Hingga saat ini, ia mengaku belum menyiapkan nama-nama yang akan ditunjuk sebagai wakil panglima TNI. Nantinya nama-nama tersebut berasal dari usulan Panglima TNI.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan posisi wakil panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang diteken pada 18 Oktober 2019 lalu.

Dalam lampiran Perpres tersebut, jabatan lama yang sempat ditiadakan dan kini diaktifkan kembali itu akan diisi oleh perwira tinggi TNI berbintang empat. Dengan begitu, akan ada tambahan satu Jenderal bintang empat selain Panglima TNI dan tiga kepala staff angkatan di bawahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement