REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Seiring dengan serahterima jabatan Kapolri dari Tito Karnavian kepada Idham Azis, jabatan Kabareskrim yang ditinggalkan Idham akan diisi pejabat baru.
Dari pendataan yang dilakukan Indonesia Police Watch (IPW) ada empat nama yang menjadi calon kuat Kabareskrim. Keempatnya merupakan jenderal bintang dua (Irjen).
"Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi, Deputi Operasi Polri Irjen Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Agus," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2019).
Menurut Neta, keempat nama tersebut merupakan figur-figur jenderal yang memiliki prestasi masing masing di tempat tugasnya.
Neta menegaskan meskipun memilih Kabareskrim adalah hak proregatif Kapolri, namun dalam memilih Kabareskrim yang baru, IPW berharap, Kapolri melihat beberapa aspek.
Menurut Neta, setidaknya, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih Kabareskrim yang baru. Pertama, aspek senioritas. Kedua, mencermati dinamika internal. Ketiga, figur calon mempunyai pengalaman yang mumpuni di bidang reserse. Keempat, faktor kedekatan dengan ulama.
Faktor kedekatan dengan ulama menjadi penting, menurut Neta, karena ulama masih dipandang sebagai panutan oleh masyarakat di negeri ini. Situasi ini tentunya bisa bersinergi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
Dia menjelaskan, selain itu adanya isu radikalisme dan dampak ketegangan di era Pilpres 2019 bisa diminimalkan. Setidaknya, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama di sepanjang Pilpres 2019 bisa dinetralisir dan dituntaskan dengan pendekatan pendekatan kemitraan.
IPW berharap figur senior yang menjadi Kabareskrim bisa menyelesaikan dan menuntaskan perkara yang ditinggalkan Idham Azis. Dengan demikian Kabareskrim tersebut bisa membantu tugas tugas Kapolri yang baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan hukum.
"Yang terpenting tugas Kabareskrim yang baru harus bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan, sehingga Polri maupun Kapolri yang baru tidak terus menerus tersandera kasus penyiraman air keras tersebut," kata dia.