REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan KemenPan-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pertemuan itu, Ombudsman RI membentuk tim pengawas penerimaan CPNS 2019.
"(Tim) bertugas melakukan pengawasan atas jalannya proses penerimaan hingga menerima pengaduan laporan masyarakat khusus CPNS baik pada Ombudsman pusat maupun daerah," ujar anggota Ombudsman RI Laode Ida saat konfrensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Selain membentuk tim pengawas penerimaan CPNS 2019, Ombudsman juga meminta instansi atau kementerian terkait lebih mengantisipasi akan permasalahan-permasalahan yang ada. Salah satunya membentuk help desk yang dikhususkan untuk CPNS, atau memaksimalkan fungsi help desk tersebut sehingga pengaduan CPNS bisa terlayani dengan baik.
"Mereka yang tidak terlayani itu terombang-ambing, ada yang kami selesaikan sesuai harapan pengadu, tidak terlalu banyak tetapi cukup baik. Apa yang diadukan itu betul-betul benar," ungkap Laode.
Menurut Laode, pada penerimaan CPNS tahun lalu, sekitar 2000 pengaduan. Kementerian yang paling banyak diadukan adalah Kementerian Hukum dan HAM, dan daerah paling banyak dari DKI Jakarta.
Namun, kata Laode, masing-masing daerah selalu ada pengaduan. Kemudian, pengaduan itu tidak hanya dikelola di pusat tapi juga perwakilan di daerah.
Lanjut Laode, dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 197.111 pada 68 kementerian atau lembaga dan 461 pemerintah provinsi atau kabupaten/Kota, pengaduan berpotensi semakin banyak dari tahun sebelumnya. Karena itu, penting bagi seluruh instansi yang membuka formasinya untuk memastikan ketersediaan help desk pengaduan khusus CPNS dan efektivitas fungsinya.
"Dipastikan terlebih dahulu kesiapan dari help desk setiap instansi yang membuka formasi. Jika diketahui bahwa help desk tidak siap, maka batalkan saja formasinya," tegas Laode.