Selasa 05 Nov 2019 19:40 WIB

Aktivis Lingkungan Desak Larangan Impor Limbah

Pemerintah disarankan lebih bertanggung jawab menangani pengiriman sampah ilegal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Limbah sampah impor di Indonesia.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Limbah sampah impor di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi pengawas perdagangan limbah internasional Basel Action Network (BAN) bersama organisasi lingkungan Indonesia Ecoton, WALHI, dan Nexus3 menyatakan situasi impor limbah di Indonesia dalam kondisi mengerikan karena tidak terkendali. Mereka menyarankan Pemerintah Indonesia lebih bertanggung jawab menangani pengiriman sampah ilegal sambil memberlakukan larangan penuh terhadap impor.

Para aktivis memantau banyak pengiriman limbah ilegal dan terkontaminasi yang dijanjikan pemerintah untuk dikirim kembali ke Amerika Serikat malah diekspor lagi ke India, Vietnam, Thailand, Meksiko, Belanda, Kanada, dan Korea Selatan.

Baca Juga

Perwakilan Nexus3 Yuyun Ismawati Drwiega menyebut di bawah Konvensi Basel, Indonesia seharusnya mengambil kendali ketat atas ekspor ulang pengiriman limbah ilegal. Namun kenyataannya pemerintah melanggar janji untuk mengembalikan mereka ke negara asal.

"Tampaknya mereka gagal memberi tahu pemerintah negara penerima atau gagal memastikan bahwa peti kemas yang dikirim ke negara yang menjadi tujuan pengalihan akan dikelola dengan cara yang ramah lingkungan seperti yang disyaratkan oleh Konvensi Basel," katanya dalam siaran pers, Selasa (5/11).

Ia mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memberi tahu pemerintah negara penerima tentang pengiriman peti kemas yang direekspor termasuk gambaran tentang limbah yang terkontaminasi di dalamnya. Pemerintah Indonesia juga sepatutnya bekerja dengan negara asal untuk meminta mereka mengambil kembali limbah untuk diolah dengan cara-cara yang berwawasan lingkungan, atau untuk memastikan pengelolaan tersebut di negara yang dialihkan.

"Tanpa melibatkan negara asal dengan benar, atau mengambil langkah-langkah untuk menuntut para pelanggar Konvensi Basel, kriminalitas seperti ini akan terus berlanjut, dan lebih banyak peti kemas akan terus datang untuk mencemari Indonesia," kata Direktur BAN Jim Puckett.

Jim memandang invasi limbah ke Indonesia dimulai setelah Cina melarang impor hampir semua limbah dua tahun lalu. Solusi Cina untuk polusi kini menjadi mimpi buruk Indonesia.

"Gunung-gunung sampah plastik, kertas, dan elektronik dari Amerika Serikat, Eropa, dan Australia menumpuk dan sebagian besar dibakar di seluruh desa-desa kami," ujar Jim.

Sementara itu, perwakilan WALHI Nur Hidayati menyebut Cina melarang barang-barang ini karena suatu alasan. Ia menyerukan kepada Presiden untuk mencabut izin pencemar dan memberlakukan larangan total impor limbah

"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan investigasi lengkap terhadap bisnis impor limbah, termasuk semua kementerian dan perusahaan yang terlibat," tegas Nur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement