Senin 28 Oct 2019 18:28 WIB

Polisi Larang Unjuk Rasa di Depan Istana Negara

Larangan unjuk rasa di depan Istana Negara bagian dari diskresi kepolisian.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nur Aini
Istana Merdeka
Foto: Wikipedia
Istana Merdeka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan yang mengarah ke Istana Merdeka, Jakarta terkait sejumlah aksi unjuk rasa. Massa demonstrasi hanya bisa melakukan aksi itu di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Polisi menyebut, pelaksaan aksi unjuk rasa yang tidak bisa lagi dilakukan di depan Istana Merdeka atau taman pandang Monas merupakan bagian dari diskresi kepolisian.

"Jadi kita menyesuaikan semuanya kegiatan-kegiatan yang akan mengarah ke taman pandang, polisi melakukan asas diskresi, makanya ditempatkan di Patung Kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/10).

Baca Juga

Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan, penutupan jalan karena demonstrasi hari ini dilakukan mulai dari Patung Kuda merupakan bagian dari konsep pengalihan arus lalu lintas. Fahri menilai, dengan dilakukan penutupan jalan mulai dari Patung Kuda akan lebih memudahkan pengendara untuk mencari rute lain.

"Kalau dari depan Patung Kuda ke arah situ (Istana) kan harus putar balik, sementara kalau (ditutup) dari bundaran Patung Kuda bisa (diarahkan) ke Jalan Medan Merdeka Selatan, diputarbalikkan, bisa ke Jalan Budi Kemuliaan, banyak jalan yang dilintasi," ungkap Fahri.

Fahri menyebut, pihaknya telah mempertimbangkan dengan matang penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas yang disiapkan. Termasuk juga mengakomodasi kebutuhan para pengguna jalan yang terdampak adanya aksi unjuk rasa.

"Ya konsep pengalihan arus, kita lebih kepada antisipasi supaya aktivitas masyarakat juga bisa diakomodir," imbuh dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement