Kamis 24 Oct 2019 13:42 WIB

Puan Ingin DPR Proses Pengajuan Idham Aziz Jadi Kapolri

Idham diusulkan untuk menjabat sebagai kapolri menggantikan Tito.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua DPR RI, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi III DPR RI seger  menindaklanjuti surat presiden tentang pencalonan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Jendral Tito Karnavian. Puan ingin DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan. 

“Segera lakukan proses fit and proper tes,” ungkap Puan, Kamis (24/10).

Baca Juga

Kabareskrim Komjen Idham Aziz menjadi nama yang ditunjuk untuk menggantikan Tito Karnavian.  Sementara, Komisi III sedang dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan tersebut.

“Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di komisi 3,” ujar Puan.

Selain komisi 3, Puan juga meminta fraksi-fraksi segera mengirim nama-nama untuk untuk melengkapi AKD lain mengingat kabinet sudah dilantik.

Presiden mengirim surat permintaan persetujuan DPR terhadap rencana pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri pada 22 Oktober 2019. Dalam surat itu disebut, Komjen Idham Aziz yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.

Menurut Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Meski hanya ada 1 calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper tes tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri,” ujar Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement