REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang Charles Simabura mengatakan ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang menanti Yasonna Laoly yang kembali dipercaya menjadi Menteri Hukum dan Ham. Charles berharap, kembalinya Yasonna dapat segera menyelesaikan pembahasan Undang Undang dan Rancangan Undang-Undang yang beberapa bulan belakangan telah memancing pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Ada sejumlah Undang Undang yang pada periode kemarin tertunda. Beliau (Yasonna) harus melanjutkan lagi pembahasan itu karena juga sudah terlibat panjang selama ini," kata Charles kepada Republika, Rabu (23/10).
Yang paling menyita perhatian menurut Charles ialah mengenai UU KPK yang sudah disahkan dan berlaku sejak pekan lalu. Charles melihat hiruk pikuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta pengumuman menteri kabinet telah membuat isu Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK terpinggirkan.
Charles berharap Yasonna dapat memberi jalan keluar untuk UU KPK apakah dengan cara mendorong keluarnya Perpu atau dengan merevisi kembali UU KPK yang sudah disahkan tersebut.
Charles juga meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga ikut mengawal persoalan UU KPK agar pelemahan KPK tidak terjadi. Charles percaya selama ini berada di luar pemerintahan Mahfud MD cukup vokal menyuarakan antikorupsi.
"Kita tunggu bagaimana respon pemerintah di awal-awal ini soal isu pelemahan KPK," ujar Charles.