Rabu 09 Oct 2019 18:56 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Puan Tunggu AKD Terbentuk

Alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI hingga kini belum terbentuk.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (9/10).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan bakal menaikkan tarif iuran pada 1 Januari 2019 mendatang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR RI baru akan mengambil tindakan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.

Puan mengatakan, dirinya belum mendapatkan masukan terkini terkait koordinasi terakhir antara BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK. Puan mengaku hanya mengetahui rekomendasi periode sebelumnya bahwa BPJS Kesehatan harus memperbaharui kinerja, terutama di bidang manajemen.

Baca Juga

"Nah tentu saja ke depannya ini kalau sudah terbentuk komisi dan alat-alat kelengkapan, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana, kan sampai hari ini rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari," ujar Puan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (9/10).

Puan justru mengatakan, kenaikan itu agar masyarakat bisa menjaga kesehatannya secara preventif. Puan pun menyatakan dirinya akan memperbaharui informasi dari pemerintah atas alasan dan kajian kenaikan iuran BPJS ini.

"Jadi saya akan update lagi dari pemerintah itu akan seperti apa," ucap Puan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan pilihan terakhir untuk menjamin layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan dan berkelanjutan. "Sebenarnya, saya sudah bolak-balik bicara BPJS Kesehatan. Sudah 150 kali membicarakan BPJS. Dan selama itu, penyesuaian iuran BPJS itu merupakan the last option, pilihan terakhir," kata Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10) lalu.

Mardiasmo menjelaskan, terdapat tiga hal yang harus dilakukan dalam menjamin keberlanjutan pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Dia menekankan kenaikan iuran adalah pilihan ketiga.

Pilihan pertama adalah perbaikan sistem dan manajemen JKN. Sementara yang kedua mengelola pengeluaran dalam pelayanan. "Dua hal itu, yang utama yang harus diperhatikan dan perlu diperbaiki. Peserta harus valid dan mereka benar-benar membayar iuran. Dalam hal pelayanan juga harus tepat, jangan ada fraud," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement