GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Sumatera-Jawa Barat (Jabar). Seorang tersangka berinisial WAS (29) turut diamankan.
"Kami berhasil amankan seorang pengedar WAS warga Kabupaten Cianjur," ujar Kepala BNNP Jawa Barat, Sufyan Syarif di Mapolda Jawa Barat, Selasa (8/10/2019).
AYO BACA : Polda Jabar Amankan 13 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Sufyan mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap sabu dan ekstasi di Cianjur dan Sukabumi. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada seorang target operasi yang sedang melakukan perjalanan dari Sumatera dengan angkutan umum.
"Diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika lintas pulau. Tim BNN Jawa Barat dan BNN RI lakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah Lintasan angkutan Jakarta-Bogor-Cianjur, dan pada 2 Oktober 2019 sekitar pukul 23.30 WIB berhasil amankan WAS," katanya.
AYO BACA : 1.909 Pelajar Cimahi Jadi Pengguna Baru Narkoba
Tersangka ditangkap bersama dengan barang bukti sebanyak empat bungkus teh Cina berisi sabu sebesat empat kilogram. Selain itu, terdapat juga 23 bungkus ekstasi yang berada di dalam tas hitam tersangka.
"Tersangka ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan karena ada upaya melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Jawa Barat untuk dilakukan proses penyidikan," terang Sufyan.
Menurutnya, tersangka dikendalikan oleh orang tidak di kenal dengan menggunakan ponsel. Diketahui tersangka merupakan seorang residivis. "Menggagalkan peredaran gelap narkotika, BNN Jawa Barat telah menyelamatkan 53.000 orang dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika," ungkap Sufyan.
AYO BACA : Dua Bandar Ganja Dibekuk di Dua Lokasi di Cianjur