REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menjelang aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Selasa (1/10), sekretariat Fron Mahasiswa Nasional (FMN) Purwokerto digeruduk massa. Massa yang mengenakan pakaian identitas hitam-hitam ciri khas ormas tertentu di Kabupaten Banyumas ini, kemudian membawa tiga orang aktivis yang ada di kantor sekretariat.
Tiga aktivitas yang dibawa massa ormas terdiri dari Andre, Sultan dan Himni, seluruhnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Andre diketahui merupakan ketua FMN Purwokerto.
Anggota FMN Kota Purwokerto Andes mengatakan, ketiga temannya tersebut dibawa dalam waktu dan tempat yang berbeda. ''Dua orang dibawa dari Sekretariat Kota di Kaliputih Purwokerto Timur, sedangkan satu orang lainnya dari Sekretariat di Kawasan Sumampir Kecamatan Purwokerto Utara,'' katanya.
Menurut dia, anggota ormas yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut, sempat berteriak-teriak dan merusak barang yang ada di kantor sekretariat. Bahkan saat mendatangi kantor sekretariat di Kaliputih, mereka sempat melakukan kekerasan fisik pada Andre.
"Mereka semua saat ini berada Polres Banyumas. Saya tidak tahu bagaimana awalnya, mereka dituduh melakukan provokasi saat aksi di Alun-Alun Purwokerto bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas," ujarnya.
Meski terjadi kasus seperti itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa tetap berlangsung Selasa (1/10). Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Purwokerto, menggelar aksi di Alun-alun Kota Purwokerto. Seperti yang disuarakan mahasiswa dalam aksi di kota lain, mereka mengampanyekan bahwa reformasi telah dikorupsi.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa ditemui pimpinan Forkompinda yang terdiri dari Bupati Achmad Husein, Wakil Ketua DPRD Supangkat, Kapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun, dan Komandan Kodim 0701 Letkol Inf Condro. Bahkan dalam aksi tersebut, para pimpinan forkopimda ikut menandatangani kesepakatan bersama yang dibuat para mahasiswa.
Kesepakatan yang merupakan bentuk tuntutan pengunjuk rasa tersebut, berisi lima tuntutan. Antara lain, menolak revisi RUU KPK dan RUU KUHP, menjadikan DPRD Banyumas sebagai wadah perjuangan aspirasi rakyat Banyumas, Polres Banyumas memastikan tidak adanya tindakan refresivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa maupun masyarakat, dan mahasiswa Banyumas akan terus menjadi garda terdepan untuk mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah daerah dan pusat yang merugikan rakyat Indonesia.
Bupati Achmad Husein dalam kesempatan itu, menyatakan bangga bahwa para mahasiswa masih punya hati nurani, mata hati yang bersih. ''Tuntutan mahasiswa ini, kami kira sudah menunjukkan hasilnya, karena sudah didengarkan dan disampaikan dengan baik,'' ujarnya.
Sedangkan Kapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun menyatakan ikut berbela sungkawa kepada rekan-rekan mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia lain yang diduga terindikasi menerima perlakukan represif dari aparat. Janji pimpinan Polri, kata dia, akan mengusut tuntas dan sekarang sedang berlangsung.
"Kami yang di Banyumas meyakinkan dan menjamin keamanan dari rekan-rekan mahasiswa dalam penyampaian aksi di muka umum. Setiap aksi unjuk rasa akan dikawal dan kami pastikan tidak ada tindakan refresif dari pihak Polres Banyumas,'' katanya.
Sedangkan Komandan Kodim Letkol Inf Candra, menyatakan mengajak para mahasiswa untuk bersama-sama menciptakan suasana rukun, aman dan tetap menjaga persatuan dan kesatuian NKRI.
Aksi yang dilakukan mahasiswa Aliansi BEM Kabupaten Banyumas ini, dibawah kordinator lapangan Fahrul Firdausi dari Unsoed ini. Aksi diawali dengan konvoi dari kampus masing-masing, kemudian bertemu di titik kumpul Tugu Pancasila, kemudian dilanjutkan dengan pawai ke Alun-Alun Purwokerto.