Senin 30 Sep 2019 13:51 WIB

Direktur Politeknik Negeri Samarinda: Demo Itu Hak Mahasiswa

Direktur Politeknik Negeri Samarinda hadiri undangan Menristekdikti soal demo.

Ribuan mahasiswa kembali berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Foto: Republika/Febryan.A
Ribuan mahasiswa kembali berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Politeknik Negeri Samarinda, Ramli, turut menghadiri undangan dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir untuk rektor dan kepala lembaga pendidikan tinggi se-Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Menristekdikti mengajak seluruh perguruan tinggi menciptakan suasana kondusif menjelang pelantikan presiden, wakil presiden, dan anggota DPR.

Menurut Ramli, pertemuan tersebut membahas demo yang dilakukan mahasiswa sepekan terakhir. Sejumlah mahasiswa dari kampusnya pun ikut melakukan demonstrasi.

Baca Juga

"Demo itu hak mahasiswa, kami tidak bisa melarang. Kami tidak memberikan rekomendasi, karena proses pembelajaran terus berlanjut," kata Ramli.

Sepekan terakhir, sejumlah aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa di berbagai daerah menuntut agar agenda reformasi dituntaskan. Demonstran juga mendesak penundaan pengesahan sejumlah RUU bermasalah, seperti RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan, hingga revisi UU KPK.

photo
Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah eks Karesidenan Surakarta dan elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Solo, Selasa (24/9) siang. Mereka menuntut pembatalan UU KPK, RUU KUHP, RUU Agraria serta penuntasan masalah kebakaran hutan.

Menristekdikti mengumpulkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, Senin, untuk mengantisipasi semakin meluasnya aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Nasir mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR serta presiden dan wakil presiden.

"Kami sengaja mengundang para rektor agar bisa membuat kondisi yang kondusif," ujar Nasir di Jakarta, Senin.

Mantan rektor Universitas Diponegoro itu juga meminta para rektor untuk berdialog dengan mahasiswa. Hal itu dikarenakan tuntutan mahasiswa untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang sudah ditunda oleh DPR.

"RUU ini tidak akan disahkan oleh anggota DPR periode sekarang, akan dibahas kembali anggota DPR periode 2019-2024. Oleh karenanya, kami akan undang anggota DPR untuk membahas RUU itu," katanya.

Selain itu, menurut Nasir, materi RUU juga bisa dipelajari karena sudah banyak tersebar di internet. Ia mengajak mahasiswa untuk mempelajarinya dan memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement