Kamis 26 Sep 2019 14:22 WIB

Siswa SMK Ikut Demo, Kemendikbud Minta Orang Tua Awasi Anak

Sejumlah pelajar STM di Jabodetabek ikut bergabung dalam aksi demo bersama mahasiswa.

Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Republika
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar mengatakan orang tua perlu memberikan perhatian khusus pada remaja terutama yang duduk di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Pernyataan tersebut disampaikan Harris terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa jenjang SMA/SMK di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (25/9).

"Siswa SMA berada pada umur transisi, orang dewasa bukan dan juga bukan anak-anak. Sehingga perlu penanganan khusus untuk mereka," ujar Harris dalam konferensi pers Internasional Child Research Network Asia (CRNA) di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Kamis (26/9).

Baca Juga

Aksi unjuk rasa yang diikuti siswa jenjang sekolah menengah itu dari wilayah Jabodetabek. "Kami sudah mengimbau agar masing-masing kepala sekolah, untuk melakukan pengawasan terhadap anak didiknya agar tidak ikut-ikutan unjuk rasa yang tidak tahu arahnya," kata dia.

Bagi orang tua, Harris meminta agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak turut serta dalam aksi unjuk rasa. Sebelumnya, Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah untuk melakukan pengawasan pada siswa SMA sederajat di wilayahnya.

Aksi unjuk rasa yang diikuti siswa SMA/SMK di Jakarta, Rabu, berlangsung ricuh. Para siswa tersebut berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah.

Aksi siswa tersebut merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Mereka menuntut agar agenda reformasi dituntaskan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA dibatalkan pengesahannya.*

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement