Rabu 25 Sep 2019 12:29 WIB

Mahasiswa Muhammadiyah Diimbau Kawal RUU Bermasalah

IMM menilai segala ketidakadilan yang diakibatkan oleh sejumlah RUU harus ditolak.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Situasi aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pukul 16.58 WIB. Polisi terus memukul mundur mahasiswa dengan menggunakan gas air mata.
Foto: Republika/Prayogi
Situasi aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pukul 16.58 WIB. Polisi terus memukul mundur mahasiswa dengan menggunakan gas air mata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyampaikan IMM sebagai bagian dari gerakan mahasiswa dan elemen bangsa harus memberikan pandangan kritis kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah Indonesia. Sebab, IMM menilai segala bentuk ketidakadilan yang diakibatkan oleh sejumlah RUU harus ditolak dengan nyata dan tegas.

Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo mengatakan, DPP IMM mengimbau kepada semua pimpinan IMM se-Indonesia. Pertama, pimpinan IMM mulai dari pimpinan komisariat (PK), pimpinan cabang (PC), hingga dewan pimpinan daerah (DPD) diimbau melakukan kajian kritis terhadap pasal dan ayat dalam RUU yang menuai polemik.

Baca Juga

"RUU yang menuai polemik di antaranya RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan revisi UU KPK," kata Najih melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (25/9).

Ia mengatakan, pimpinan IMM harus menuntut perbaikan, penundaan atau pembatalan penetapan pasal dan ayat dalam RUU yang mengandung pasal diskriminatif, merugikan rakyat, dan tidak sejalan dengan UUD serta nilai-nilai Pancasila. Pimpinan IMM juga diimbau melakukan respons kritis dan bijak melalui aksi demonstrasi.

Ia menegaskan, aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan IMM se-Indonesia terhadap pasal atau ayat RUU yang disinyalir bermasalah dan merugikan masyarakat. Pimpinan IMM dapat melakukan protes melalui media digital, tulisan, flyer, video, dan bentuk lainnya dengan mengkonsolidasikan secara masif gerakan media sosial.

"Segala unggahan media sosial harus menyertakan tagar #IMMbergerak, #IMMmengawalRUU, #IMMmenolakRUU, #DPRbatalkanRUUjahat," ujarnya.

Najih juga mengatakan, kader IMM yang melakukan aksi demonstrasi atau protes melalui media digital harus memperhatikan kondusivitas massa. Serta harus dilakukan dengan santun, bermartabat, menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas, kemanusiaan, serta memperhatikan keselamatan kader. Hal yang paling penting, tidak melakukan perusakan dan merugikan kader atau organisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement