Selasa 17 Sep 2019 14:53 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Kadisdik dan Kadis PU Kepri

KPK masih mendalami kasus dugaan gratifikasi izin reklamasi Tanjung Piayu, Batam

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Muhd Dali dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepri Abu Bakar.

"Ada lima orang petugas (KPK) di ruangan saya," kata Dali di Disdik Kepri, Selasa (17/9).

Dali mendampingi penggeledahan di ruang kerjanya. Beberapa kali dia keluar ruangan. "Saya belum tahu," ucap Dali saat ditanya penggeledahan dalam kasus apa.

Sekitar sejam berada di dalam ruangan Kadisdik Kepri, lima anggota KPK kemudian keluar, lalu masuk ke ruangan sebelahnya. Mereka tidak ingin mengomentari kasus yang sedang ditangani.

Di Dinas PU Kepri, sebanyak tujuh anggota KPK menggeledah ruang kerja Kepala PU Kepri Abu Bakar. Sejumlah staf di PU Kepri mengatakan bahwa Abu Bakar jarang masuk kantor setelah KPK memeriksa dirinya.

"Kami sulit untuk koordinasi dengan pimpinan dalam 2 bulan terakhir," kata sala seorang staf

KPK masih mendalami kasus dugaan gratifikasi izin reklamasi Tanjung Piayu, Batam, setelah mendapatkan sejumlah data terkait dugaan suap jabatan di Pemprov Kepri. Puluhan kepala dinas dan pejabat eselon III Pemprov Kepri belum lama diperiksa di Mapolresta Barelang, termasuk Dali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement