Ahad 15 Sep 2019 14:45 WIB

Bamsoet: Sikap Pimpinan KPK Bukan Perlawanan

Menurut Bamsoet, pimpinan KPK hanya melayangkan protes kepada Presiden Jokowi.

Rep: Arif Satrio Nugroho, Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai, sikap pimpinan KPK Agus Raharjo dan Loaode M Syarif, dan Saut Situmorang bukanlah sikap perlawanan terhadap Presiden. Sikap itu dinilai Bamsoet sekadar bentuk protes.

"Saya tidak melihat ini perlawanan, saya hanya melihat ini hanya suatu sebuah protes," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu saat ditemui di Jakarta, Ahad (15/9).

Baca Juga

Bamsoet menilai, yang dilakukan Agus dan Laode adalah suatu bentuk ekspresi kekecewaan. Ia menilai, sikap tersebut masih tergolong wajar.

"Buat saya pribadi ya wajar saja, tinggal belum ketemu titik temu saja, saya kira semua bentuk kekecewaan, ketidak setujuan ditampilkan dalam bentuk macam-macam," ujar dia.

Poltikus Golkar itu juga masih meyakini para pimpinan tersebut akan tetap bekerja sampai akhir masa periode, yakni pada Desember 2019 mendatang.

"Saya yakin, saya pikir pimpinan KPK tidak sejauh itu lah, tetap memimpin KPK sampai akhir jabatan nanti Desember," kata dia.

Pada Jumat, para pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab institusinya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah DPR RI dan Pemerintah sepakat setuju untuk membahas revisi UU KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahkan memilih mengundurkan diri pada Jumat.

Terkait polemik revisi UU tersebut, Bamsoet juga enggan memberikan komentarnya. Ia hanya mengatakan, semua pihak memiliki tanggungjawab yang sama.

"Dalam hal pemberantasan korupsi, tidak hanya kepolisian, kejaksaan, KPK, tapi juga DPR dan masyarakat juga harus terlibat dalam pemberantasan korupsi," ucap Bamsoet.

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyarankan, Presiden Jokowi memanggil pimpinan-pimpinan KPK. Setidaknya, pertemuan presiden dan KPK bisa menjadi momentum bertukar pikiran, berkonsultasi dan berdiskusi keduanya.

Terlebih, selama ini, pimpinan-pimpinan KPK merasa tidak pernah diajak bicara oleh Presiden Jokowi. Termasuk, untuk pemilihan pimpinan KPK dan usulan revisi Undang-Undang tentang KPK.

"Saya rasa presiden cukup bijaksana untuk mengundang mereka," ujar Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement