Ahad 15 Sep 2019 14:22 WIB

Firli Merasa tak Punya Musuh di KPK

Firli Bahuri menilai, semua yang ada di KPK adalah koleganya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, merasa tak punya musuh dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Ia mengaku, semua yang ada di KPK merupakan koleganya.

"Saya tidak ada musuh, semua teman untuk bekerja secara profesional," ujar Firli saat dihubungi melalui pesan singkat oleh Republika.co.id, Ahad (15/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, semua pihak yang ada di KPK memiliki tujuan yang sama, yakni pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Firli, pada saat uji kelayakan dan kepatutan ia telah menyampaikan, dalam mencapai tujuan itu ia akan selalu mengutamakan kebersamaan.

"Jangan ditanyakan dari mana asal-usulmu, tapi yang perlu diingat apa yang Anda, kita, lakukan. Saya berpendapat dan saya sampaikan di Komisi III, I don't have enemy, all is my friend. All my colleague," terangnya.

Sebelumnya, jenderal polisi berpangkat Inspektur Jenderal itu terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019 - 2023. Firli dipilih melalui proses musyawarah pimpinan Komisi III DPR RI setelah voting Komisioner KPK, Jumat (23/9) dini hari.

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin mengumumkan, bahwa Firli berdasarkan kesepakatan bersama terpilih sebagai Ketua lembaga antirasuah tersebut. "Bisa disepakati?" ujar Aziz, Jumat.

Ucapan Azis pun disambut teriakan 'Setuju' anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Sementara, empat orang lainnya yang terpilih menjadi wakil ketua KPK atau Komisioner KPK.

Dalam pemungutan suara sendiri, Firli menyapu bersih seluruh 56 suara. Lima puluh enam suara merupakan suara maksimal yang bisa didapatkan oleh calon pimpinan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement