Ahad 15 Sep 2019 13:39 WIB

Mahfud Sarankan Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK Bertemu

Mahfud menilai KPK bukanlah mandataris presiden.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
 Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, saat  menemui awak media di Yogyakarta, Ahad (15/9).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, saat menemui awak media di Yogyakarta, Ahad (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tetapi, pakar hukum tata negara, Mahfud MD berpendapat, KPK bukanlah mandataris presiden.

"Secara hukum KPK bukan mandataris presiden, tidak bisa mengembalikan mandat karena presiden tidak pernah memberi mandat kepada KPK," kata Mahfud di Yogyakarta, Ahad (15/9).

Baca Juga

Ia menyarankan, arifnya, Presiden Jokowi memanggil pimpinan-pimpinan KPK. Setidaknya, pertemuan presiden dan KPK bisa menjadi momentum bertukar pikiran, berkonsultasi dan berdiskusi keduanya.

Terlebih, selama ini, pimpinan-pimpinan KPK merasa tidak pernah diajak bicara oleh Presiden Jokowi. Termasuk, untuk pemilihan pimpinan KPK dan usulan revisi Undang-Undang tentang KPK.

"Saya rasa presiden cukup bijaksana untuk mengundang mereka," ujar Mahfud.

Mahfud merasa, semua ingin KPK kuat. Artinya, tinggal didiskusikan maksud Presiden Jokowi seperti apa dan maksud KPK seperti apa, dan dicari mana penguatan yang baik, presiden atau masyarakat sipil.

Tiga pimpinan KPK memberikan keterangan atas kekecewaannya terhadap revisi UU tentang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/9) malam. Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif serta Saut Situmorang.

Dalam pernyataannya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. "Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di Gedung KPK Jakarta.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah itu," tambah Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement