Rabu 11 Sep 2019 23:43 WIB

Emil akan Lelang Jabatan Sekda, Buka Peluang Non-ASN

Emil akan mengkonsultasikan terkait rencana buka peluang sekda non-ASN

Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan informasi pada acara Informasi Kang Emil (informil) Satu Tahun Jabar Juara di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/9/2019).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan informasi pada acara Informasi Kang Emil (informil) Satu Tahun Jabar Juara di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengisi jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat dari kalangan non ASN (aparatur sipil negara). Hal ini dilakukan, karena sekarang terjadi kekosongan pejabat definitif  Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka suap proyek Meikarta. 

Menurut Ridwan Kamil, pihaknya akan membuka lelang jabatan untuk mencari pejabat definitif pada posisi tersebut. Selain diikuti ASN, proses itupun dimungkinkan untuk diikuti kalangan nonASN. Ia pun, akan segera mengonsultasikan ke para pihak terkait dengan harapan bisa memeroleh rekomendasi untuk menjajaki Sekda dari kalangan nonASN. 

"Akan kami konsultasikan dan meminta rekomendasi seperti apa," ujar Ridwan Emil usai melantik Daud Achmad sebagai penjabat (Pj) Sekda Jawa Barat, di Bandung, Rabu (11/9).

Emil mengatakan, pemilihan Sekda dari kalangan nonASN tidak melanggar aturan. "Secara aturan dibolehkan," katanya.

Oleh karena itu, kata Emil, ia memberi waktu dua pekan kepada Daud Achmad untuk memroses tahapan dan persyaratan lelang jabatan tersebut. "Saya beri waktu dua minggu untuk proses awal. Pas tiga bulan berakhir, harus sudah selesai," katanya.

Emil menjelaskan, Daud Achmad akan menjadi Pj Sekda selama tiga bulan. Selain mempersiapkan lelang jabatan, terdapat banyak tugas lainnya yang harus diselesaikan.

"Tugas menanti sangat berat. Ini bukan hal mudah. Banyak PR, antrean keputusan sebelum ke saya, ada di sekda," katanya seraya menyebut Daud Achmad bisa mengambil keputusan formal meski sebagai Pj.

Namun, kata Emil, Daud Achmad tidak bisa mengikuti lelang jabatan karena terbentur usia sehingga akan memasuki masa pensiun. "Beliau tidak bisa ikut, karena faktor usia," katanya seraya menyebut Daud dipilih sebagai Pj karena paling senior dibanding pejabat lainnya.

Sementara menurut Daud Achmad, ia akan segera memroses tahapan lelang jabatan. "Menyiapkan seleksi untuk menjaring calon sekda definitif," katanya.

Sebagai langkah awal, kata dia, pihaknya akan membentuk tim panitia seleksi yang bertugas menjaring calon dan menentukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi pendaftar. "Kita tentukan syarat administrasi, test psikologi," katanya.

Selanjutnya, kata dia, tim akan melakukan seleksi administrasi. Nantinya, yang memenuhi syarat bisa mengikuti ke tahap selanjutnya. "Tim pansel memilih tiga calon, nanti diusulkan gubernur ke presiden untuk ditentukan," katanya. N Arie Lukihardianti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement