Ahad 08 Sep 2019 13:12 WIB

Pimpinan dan Pegawai Aksi Simbolik Tutup Logo KPK

KPK memprotes revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi memperlemah lembaga.

Red: Nur Aini
Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi 'Rantai Manusia' sebagai bentuk protes terhadap sikap
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi 'Rantai Manusia' sebagai bentuk protes terhadap sikap "diam-diam" DPR RI memberikan persetujuan untuk melakukan revisi UU KPK melalui paripurna di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/9) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan hingga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (8/9). Hal itu dilakukan sebagai protes jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.

"Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini. Dari pada sekadar membahas UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Saut menyatakan bahwa masih banyak orang baik yang berada di barisan KPK dan menyebut bahwa aksi hari ini merupakan sinyal bahwa lembaganya tak boleh diam menyikapi permasalahan tersebut.

"Saya percaya orang baik ini akan berada di barisan KPK. Ada dua barisan mendukung dan menolak tetapi saya kira barisan orang baik akan lebih panjang, saya yakin itu. Tinggal bagaimana KPK sebagai konduktor orkestra pemberantas korupsi ini tidak boleh diam. Hari ini hanya lah sebuah sinyal, sebuah nada yang kita mainkan harus sama," tuturnya.

Saut juga menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap revisi UU KPK, tetapi revisi itu haruslah yang memperkuat KPK bukan justru memperlemah.

"Banyak yang mendukung revisi. Saya juga termasuk, revisi yang memperkuat KPK. Seperti contoh sederhana, tambahin deputinya satu lagi, saya ingin deputi penindakan ditambah lagi unit-unitnya," ujar Saut.

Ia juga mengharapkan surat yang sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo soal permasalahan usulan revisi UU KPK dan calon pimpinan KPK itu dapat dibaca dan direnungkan oleh Presiden. Adapun surat tersebut sudah ditandatangani oleh lima pimpinan KPK termasuk Saut Situmorang.

"Surat sudah kami kirim, saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk diambil kebijakan, sudah kami tandatangani. Sekarang kami menunggu bagaimana keputusannya dan hasilnya seperti apa," kata Saut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement